Pekerja di Bacok, Rumah dan Coltdiesel Serta 4 Motor di Bakar, Kuasa Hukum : “Proses Penyidikan Tak Jelas”

Foto : Kondisi rumah, sepeda motor dan Coltdiesel (atas), kondisi korban dengan lengan terluka kena bacok, (doc.CA)

Cakrawalaasia.news, LABUHANBATU – Robert Aritonang, yang disebut-sebut sebagai pendiri kelompok tani Sumber Sari menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang menimpa para pekerjanya. Ia mengatakan dua pekerjanya menjadi korban penganiayaan brutal oleh sekelompok orang.

Aksi kekerasan yang menimpa pekerja Robert Aritonang di Dusun I, Desa Sungai Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB tersebut, mengakibatkan seorang pekerja bernama Ilham (35) mengalami penganiayaan dengan luka lengan sebelah kiri kena senjata tajam (“bacok”), dan bagian kepala mengalami luka robek.

Selain itu, dua kopel rumah pekerja, satu unit mobil Colt Diesel, dan empat unit sepeda motor dilaporkan dibakar oleh sekelompok orang yang diduga merupakan pelaku yang sama dalam kasus penganiayaan terhadap pekerja lainnya.

Menurut keterangan korban, Ilham mengalami penganiayaan saat berada di area perkebunan kelapa sawit milik Kelompok Tani Sumber Sari.

Setelah mendapatkan pertolongan medis di rumah sakit, Ilham melaporkan kejadian tersebut ke Polres Labuhanbatu dengan Nomor Laporan Polisi : LP/B/819/VI/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 19.40 WIB.

Namun, hingga berita ini diturunkan, sedikit miris mendengar ucapan korban, yang mengaku belum melihat adanya tindakan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Menurut informasi, sebelumnya juga ada peristiwa penganiayaan. Peristiwa penganiayaan sebelumnya, korban bernama Nawawi, yang juga masih pekerja dilahan sawit Robert. Nawawi pun telah membuat laporan polisi ke Polres Labuhanbatu dengan Nomor Laporan : LP/B/752/V/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA.

Dari pengakuan Ilham (korban), sejumlah nama yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut telah disampaikan oleh pihak Penyidik Polres Labuhanbatu. Korban menyebut, para terduga pelaku merupakan kelompok yang sama dengan pelaku dalam kejadian sebelumnya yang menimpa Nawawi.

Kuasa hukum korban, Beriman Panjaitan, peristiwa penganiayaan dan pembakaran yang dialami kliennya tersebut, usai membuat laporan belum ada tindakan dari pihak Penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Usai membuat laporan, belum adanya tindakan dari pihak penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),”ujar Beriman.

Beriman juga membenarkan, kejadian penganiayaan tersebut sudah untuk kedua kalinya. “Keduanya (korban) merupakan klien saya. Kedua klien saya tersebut, terduga Pelaku masih dengan pelaku yang sama. Kami meminta, Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu segera mengambil langkah tegas terhadap para pelaku penganiayaan”,

“Terduga pelaku diketahui sudah dua kali melakukan penyerangan dan pembakaran. Yang jadi perhatian itu, proses penyidikan “tak jelas”. Hal ini tidak bisa dibiarkan dan harus segera ditindak untuk menjamin ketertiban serta keamanan masyarakat, tegas Beriman.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (9/6/1026), Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endarjaya dan Kasat Reskrim AKP Muhammad Jihad Fajar Balman belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. (*)

Penulis: Slh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *