JAKARTA, Cakrawalaasia.news – Badan Karantina Indonesia (Barantin) berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Capaian ini disampaikan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu (15/7).
Karding menyebut, laporan keuangan Barantin disusun sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
“Ini wujud komitmen Barantin dalam pengelolaan anggaran sesuai prinsip akuntabel, transparan, dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Karding.
Dari sisi pendapatan, realisasi PNBP Barantin 2025 mencapai Rp444,1 miliar atau 123,15% dari target. Sementara nilai aset per akhir 2025 tercatat Rp2,9 triliun, naik signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Apresiasi datang dari Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS Riyono dan Fraksi Golkar Adrianus Asia Sidot. Namun Komisi IV mengingatkan agar fokus Barantin tidak hanya di keuangan.
“Kami mengapresiasi capaian WTP, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana Barantin memastikan keamanan pangan dan kesehatan hewan, ikan, serta tumbuhan di tengah risiko global,” kata Riyono.
Isu Aktual : Ekspor Sarang Burung Walet Ditangguhkan
Dalam RDP, Karding menyoroti penangguhan 19 perusahaan eksportir sarang burung walet (SBW) oleh otoritas Tiongkok, GACC, karena kandungan aluminium melebihi standar.
Barantin mengaku telah melakukan investigasi, mewajibkan uji skrining aluminium, dan membentuk working group teknis dengan GACC untuk mempercepat penyelesaian.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto menekankan pentingnya ketertelusuran produk. “Kelemahan sistem ketertelusuran dari rumah walet ke produk akhir harus segera dibenahi. DPR mendukung pendampingan intensif kepada pelaku usaha,” ujarnya.
Barantin juga memaparkan strategi penguatan karantina melalui early warning system, surveilans berbasis risiko, integrasi data iklim dan epidemiologi, serta penguatan laboratorium.
Untuk perdagangan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan secara daring, Barantin kini berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital terkait penerbitan sertifikat.
“Karantina harus menjadi garda terdepan dalam melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga keberlanjutan ekspor,” tegas Karding.
RDP tersebut menegaskan komitmen Barantin bersama DPR RI untuk memperkuat layanan publik di bidang karantina guna mendukung ketahanan pangan, kesehatan, dan daya saing ekspor Indonesia. (*)











