JENEWA, Cakrawalaasia.news – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum memperkuat kerja sama internasional. Kali ini dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) Denmark.
Penandatanganan Nota Kesepahaman terkait Patent Prosecution Highway (PPH) dibahas dalam pertemuan bilateral Dirjen KI Hermansyah Siregar dengan delegasi DKPTO. Pertemuan berlangsung di sela Sidang Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-68 di Jenewa, Swiss, Kamis 9 Juli 2026, waktu setempat.
PPH adalah skema percepatan pemeriksaan paten. Dengan skema ini, hasil pemeriksaan paten di satu negara bisa diakui untuk mempercepat proses di negara lain.
Menurut Hermansyah, implementasi PPH jadi langkah strategis DJKI mempersiapkan Indonesia sebagai International Searching Authority (ISA).
“Kami berharap DKPTO dapat mendukung melalui pelatihan dan berbagi praktik terbaik yang telah diterapkan di Denmark. Kerja sama ini tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga membangun kapasitas pemeriksa paten Indonesia,” ujar Hermansyah.
Perwakilan DKPTO menyampaikan fase pertama proyek kerja sama resmi kedua lembaga telah dimulai dengan durasi 3 tahun. Program ini akan jadi landasan penguatan kolaborasi di berbagai bidang KI.
Dalam pertemuan itu, Indonesia juga memaparkan agenda reformasi KI. Meliputi revisi regulasi hak cipta, indikasi geografis, dan desain industri. Tujuannya mempercepat layanan dan menjawab kebutuhan pelaku usaha serta perkembangan teknologi.
“Kita terus melakukan transformasi layanan agar semakin cepat, transparan, dan berkualitas. Pemanfaatan AI serta penyempurnaan proses bisnis jadi bagian dari strategi kami,” kata Hermansyah.
Fokus Perkuat Ekosistem di Daerah
Ke depan, kedua pihak juga merencanakan agenda lanjutan. Di antaranya misi trade secrets ke Jakarta, kunjungan delegasi Indonesia ke Kopenhagen September 2026, serta penguatan kapasitas administrasi KI termasuk kantor wilayah.
DJKI menyoroti pentingnya pemerataan ekosistem KI di daerah. Saat ini mayoritas permohonan KI masih berasal dari Pulau Jawa.
“Karena itu, penguatan kapasitas di daerah menjadi prioritas. Salah satunya melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi via pembentukan IP Center. Kami harap dukungan ini juga bisa dikembangkan bersama DKPTO,” pungkas Hermansyah. (*)











