Kadisdik Labuhanbatu Bungkam, 10 Pertanyaan Konfirmasi RKAS SDN 14 Panai Hulu di Duga “Fiktif” 

Foto : Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., (sumber Foto : Media sosial Facebook Dimas Pendidikan Kab. Labuhanbatu).

Cakrawalaasia.news, KOTA TANGERANG – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan memilih diam alias bungkam setelah dikonfirmasi redaksi cakrawalaasia.news melalui WhatsApp terkait dugaan kelalaian verifikasi RKAS dan LPJ BOS fiktif SDN 14 Panai Hulu periode 2023 sampai 2025.

Konfirmasi tertulis berisi 10 pertanyaan yang dikirim redaksi Cakrawalaasia.news pada hari Rabu 10 Juni 2026 ke nomor WhatsApp 0822771***** yang terverifikasi milik Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan.

Hingga berita ini diturunkan pada, Kamis (11/6/2026) sekira pukul 19.10 Wib, pesan WhatsApp tersebut telah berstatus “terbaca meskipun tidak ada centang biru” sejak hari Rabu 10 Juni 2026. Isi 10 pertanyaan yang diajukan, tidak ada jawaban substansi dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu.

Padahal, sebelumnya Kadis sempat menyatakan mengetahui persoalan SDN 14 Panai Hulu dan berwacana mencopot oknum Kepala Sekolahnya. Saat diminta menjelaskan tanggung jawab tim verifikator Dinas, sesuai dengan isi konfirmasi tertanggal 10 Juni 2026 pukul 16.40 Wib, Kadis tidak merespon jawaban.

Adapun 10 Pertanyaan Konfirmasi resmi secara daring yang diabaikan Kadis (Kepala Dinas) Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu yang redaksi cakrawalaasia.news ajukan via WhatsApp, yakni :

1. Pak Kadis, benar Bapak sudah mengetahui pemberitaan Cakrawalaasua.news soal dugaan RKAS  “fiktif” SDN 14 Panai Hulu 2023-2025 ? Kapan pertama kali Bapak dapat laporannya ?

2. Bapak sempat menyebut “akan copot Kepsek” ke Pemimpin Redaksi kami. Berarti Bapak mengakui ada pelanggaran di SDN 14 Panai Hulu ya Pak? Pelanggaran apa saja yang sudah Bapak temukan sementara ?

3. Sesuai Permendikbud 63/2022, LPJ BOS harus divalidasi Dinas tiap semester. Untuk SDN 14 Panai Hulu 2023-2025 berarti ada 6 kali validasi. Siapa nama pejabat/verifikator Dinas yang tanda tangan menyetujui 6 LPJ tersebut ? Boleh sebutkan ?

4. Tim verifikasi Dinas saat cek RKAS SDN 14 Panai Hulu, apakah pernah memanggil Ketua Komite sekolah untuk dimintai keterangan? Kalau tidak pernah, kenapa tidak sesuai Pasal 6 ayat 2 Permendikbud 63/2022 ?

5. Dari RKAS 2025 ada anggaran sarana. Tim Dinas saat validasi, apakah pernah cek fisik ke SDN 14 Panai Hulu untuk cocokkan barang dengan nota? Kapan terakhir kali cek fisik dilakukan?

6. Selain copot Kepsek (Kepala Sekolah), sanksi apa yang akan dijatuhkan Dinas kepada tim verifikator Bidang Pembinaan SD yang meloloskan RKAS/LPJ fiktif 3 tahun ini ? Apakah ada sanksi disiplin sesuai PP 94/2021?

7. Apakah Dinas akan menghitung potensi kerugian negara dari dana BOS yang cair tapi tidak sesuai realisasi ? Kapan hasil perhitungannya dipublikasikan ?

8. Bapak bilang “akan evaluasi”. Tolong sebutkan 3 langkah konkret Dinas dalam 30 hari ke depan, yang bukan wacana. Tanggal berapa audit internal dimulai ?

9. Publik khawatir kasus ini berhenti di “kepsek jadi tumbal”. Bapak bisa jamin tim verifikator Dinas juga akan diperiksa Inspektorat/APH ?

10. Apakah Bapak bersedia hasil audit Dinas terhadap SDN 14 Panai Hulu 2023 – 2025 dibuka ke publik via website Dinas ? Transparansi itu wajib kan Pak ?

Tidak ada jawaban Kadis Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu terjadi setelah Cakrawalaasia.news memberitakan Komite SDN 14 Panai Hulu tidak pernah dilibatkan RKAS/LPJ 2023-2025. Padahal, dana BOS cair ratusan juta setiap tahun, dan sarana rusak. (*)

*Catatan Redaksi*

Sesuai UU Pers No. 40/1999 Pasal 5 ayat 3, redaksi telah memberikan hak jawab melalui media yang sama yaitu ke nomor WhatsApp milik Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu.

Ketidakterjawaban ini, Redaksi Cakrawalaasia.news catat sebagai “tidak menggunakan hak jawab”. Ruang redaksi tetap terbuka 2×24 jam jika Kadis Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu berkenan klarifikasi.

Redaksi menyimpan screenshot chat WA lengkap dengan centang biru + video konfirmasi chat WA sebagai dokumentasi.

Penulis: Red/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *