Komisi III DPR RI menyatakan dukungan terhadap penguatan anggaran Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks. Dukungan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama BNN di Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).
Sekretaris Utama BNN RI Tantan Sulistyana menyampaikan, tambahan anggaran sangat dibutuhkan agar BNN dapat meningkatkan kapasitas di bidang pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, intelijen, serta pemanfaatan teknologi.
Menurutnya, perkembangan modus operandi, luasnya jaringan peredaran gelap, dan munculnya jenis narkotika baru menuntut kemampuan operasional yang semakin kuat.
BNN Ungkap 4 Kasus Besar dalam 2 Bulan
Urgensi penguatan anggaran terlihat dari sejumlah pengungkapan besar dalam dua bulan terakhir. BNN bersama instansi terkait mengamankan 1,3 ton ketamin di perairan Kepulauan Riau pada awal Agustus 2026.
Pada 24 Agustus 2026, tim gabungan kembali menemukan 800 kilogram ketamin hidroklorida yang disembunyikan di Kapal Fuchangxing I di perairan Natuna Utara.
Selain ketamin, BNN juga mengamankan 3,37 ton cannabis buds di Gresik dan menggagalkan penyelundupan 2,6 ton methamphetamine cair di perairan Kepulauan Riau.
Rangkaian pengungkapan tersebut menunjukkan jaringan narkotika terus berkembang dengan memanfaatkan berbagai jalur dan modus, termasuk jaringan internasional.
Fokus Anggaran: Pencegahan, Rehabilitasi, dan Intelijen
Karena itu, tambahan dukungan anggaran BNN diarahkan tidak hanya untuk operasi pemberantasan, tetapi juga memperluas pencegahan di masyarakat, khususnya generasi muda, memperkuat pemberdayaan masyarakat di kawasan rawan narkotika, meningkatkan layanan rehabilitasi, serta memperkuat kemampuan laboratorium dan intelijen.
Pada Tahun Anggaran 2027, BNN mengusulkan tambahan anggaran untuk mendukung kebutuhan tersebut. Penguatan anggaran dinilai penting agar jangkauan intervensi BNN tidak terbatas, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh layanan pencegahan dan rehabilitasi yang semakin mudah diakses.
Catatan Komisi III DPR RI
Dalam rapat, anggota Komisi III DPR RI juga memberikan sejumlah masukan, antara lain mengenai penguatan sarana dan prasarana, kapasitas operasional dan intelijen, pendidikan antinarkotika, serta optimalisasi publikasi capaian BNN. Keberhasilan BNN dinilai perlu dikomunikasikan secara lebih luas agar masyarakat mengetahui hasil nyata upaya pemberantasan narkotika.
BNN menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan DPR RI, kementerian/lembaga, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dunia pendidikan, dunia usaha, media, dan masyarakat. Penguatan kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan efektivitas pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi guna menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks.











