JAKARTA, Cakrawalaasia.news – Menko Polkam Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan pemerintah bersama TNI, Polri, BIN, dan Kejaksaan terus bersinergi menjaga stabilitas keamanan nasional.
Pemerintah juga berkomitmen memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026). Turut hadir Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala BIN Muhammad Herindra.
“Situasi di dalam negeri hingga saat ini tetap aman dan terkendali. Berbagai perkembangan masih berada dalam kendali pemerintah. Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN beserta unsur terkait terus memantau situasi secara intensif,” ujar Menko Polkam Djamari.
Ia juga meluruskan narasi di media sosial yang menyebut akan terjadi kerusuhan. Menurutnya, aktivitas masyarakat di Jakarta dan daerah lain berjalan normal. Tidak ada kondisi seperti yang digambarkan informasi menyesatkan tersebut.
“Masyarakat kita sudah punya kemampuan menyaring informasi hoaks. Tapi kami akan menjaga supaya masyarakat tetap tenang, aman, dan sepenuhnya terkendali,” kata Djamari.
Menanggapi beredarnya konten ajakan unjuk rasa dan prediksi kerusuhan pada Agustus, Menko Polkam menegaskan informasi itu tidak benar.
“Video-video itu tidak benar. Ada akun-akun yang menyebarkan dan saat ini sedang ditelusuri Kepolisian bersama unsur intelijen. Jika ditemukan indikasi tindak pidana, akan ditindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.
Terkait pemasangan pagar di pusat perbelanjaan, Menko Polkam menyebut hal itu sudah direspons kepala daerah. Pemerintah memastikan kegiatan ekonomi dan perdagangan tetap berjalan normal dan aman.
Unjuk Rasa Diperbolehkan, Anarkis Ditindak
Menko Polkam juga menegaskan pemerintah tidak melarang unjuk rasa. Menyampaikan pendapat dan kritik adalah bagian dari demokrasi.
“Aksi unjuk rasa tidak ada larangan. Yang dilarang adalah tindakan anarkis yang mengganggu keamanan dan ketertiban. Kritik itu perlu, bahkan menyegarkan demokrasi. Presiden Prabowo juga tidak pernah melarang masyarakat menyampaikan kritik,” tegas Djamari.
Ia mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi secara bebas dan bertanggung jawab. “Jangan sampai penyampaian aspirasi justru mengganggu kepentingan rakyat atau menimbulkan tindakan melanggar hukum,” ujarnya.
Menko Polkam juga meminta media berperan aktif menyampaikan informasi yang benar. Menurutnya, hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian dapat mencemari cara berpikir publik dan menimbulkan pesimisme.
“Pemerintah akan terus memantau. Apabila ditemukan tindakan memenuhi unsur tindak pidana, kami telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung untuk penegakan hukum tegas, terukur, dan tanpa kompromi,” pungkas Djamari. (*)











