KPPU Ingatkan Mitigasi Risiko Persaingan Sejak Awal Aksi Korporasi

Foto : Audiensi KPPU dengan PT Danantara Investment Management di Jakarta, Jumat (18/9/2026). (sumber : Humas KPPU).

JAKARTA – CAKRAWALAASIA.NEWS | Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pelaku usaha agar tidak abai terhadap risiko persaingan usaha sejak tahap awal perencanaan aksi korporasi. Mitigasi dini dinilai krusial untuk mencegah persoalan hukum di kemudian hari.

Pesan tersebut mengemuka dalam audiensi KPPU dengan PT Danantara Investment Management di Jakarta, Jumat (18/9/2026). Pertemuan membahas implementasi UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, terutama terkait aspek merger, akuisisi, posisi dominan, serta perjanjian yang dilarang.

Ketua KPPU Gopprera Panggabean menegaskan, analisis risiko tidak boleh berhenti saat transaksi terjadi.

“Risiko merger dan akuisisi bukan hanya perlu dilihat pada saat proses transaksi, tetapi juga proses pasca-merger dan akuisisi. Dengan memahami konteks bisnis secara menyeluruh, potensi risiko dapat dipetakan sehingga langkah mitigasi dan pencegahan bisa dilakukan sejak awal,” ujar Gopprera.

Senada, Wakil Ketua KPPU Hilman Pujana mendorong komunikasi intensif antara regulator dan dunia usaha.

“Kami mengajak Danantara untuk terus membangun komunikasi dengan KPPU. Pemahaman yang baik sejak awal akan membantu setiap pihak mengidentifikasi potensi persoalan dan melakukan langkah preventif sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat,” kata Hilman.

Dalam pertemuan itu, KPPU juga memperkenalkan Program Kepatuhan Persaingan Usaha sebagai instrumen self-assessment bagi korporasi untuk mengelola risiko persaingan secara internal.

Sementara itu, Anggota KPPU Mohammad Reza memaparkan perkembangan isu competitive neutrality atau netralitas persaingan di berbagai yurisdiksi. Prinsip ini menekankan perlakuan setara terhadap semua pelaku usaha agar persaingan berjalan berbasis mekanisme pasar, bukan keberpihakan.

KPPU berharap pendekatan preventif melalui komunikasi dan penguatan kepatuhan dapat membantu pelaku usaha memahami koridor hukum persaingan sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkepastian hukum.

Pertemuan dihadiri jajaran pimpinan KPPU, yakni Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Mohammad Reza, Deputi Bidang Kajian dan Advokasi Taufik Ariyanto, serta Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan M. Zulfirmansyah. Dari Danantara hadir CEO Pandu Patria Sjahrir, Managing Director Legal Daru Adji, Director Legal Kenna HerdiSafrudin, dan Legal Pasha Hubeis, didampingi konsultan hukum Assegaf Hamzah & Partners.

Sumber : Humas KPPU

Penulis: Red/Humas KPPU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *