Ayam Bebas Sangkar Jadi Pilihan, Kementan Dorong Transisi Bertahap

Foto : Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementan, I Ketut Wirata dalam acara Beyond the Cahe di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu (5/9/2026), (sumber : Ditjen PKH Kementan RI)

JAKARTA, CAKRAWALAASIA.NEWSKementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong transformasi peternakan unggas nasional menuju sistem produksi yang semakin sehat, bertanggung jawab, dan berorientasi pada keamanan pangan.



Salah satu langkah yang mulai berkembang adalah penerapan sistem pemeliharaan ayam petelur bebas sangkar atau cage-free.

Bagi Kementan, perubahan tersebut bukan semata soal model kandang, tetapi bagian dari upaya membangun peternakan modern yang memperhatikan kesehatan hewan, penggunaan antimikroba secara bijak, serta kualitas pangan yang sampai ke masyarakat.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementan, I Ketut Wirata, mengatakan kesejahteraan hewan menjadi bagian penting dalam pengembangan sistem peternakan yang berkelanjutan.

“Dalam kesejahteraan hewan (animal welfare), prinsip Five Freedoms (Lima Kebebasan) merupakan kerangka dasar untuk memastikan hewan terbebas dari kondisi yang menyebabkan penderitaan dan dapat memenuhi kebutuhan alaminya, yakni: bebas dari rasa lapar dan haus; bebas dari ketidaknyamanan; bebas dari rasa sakit, cidera dan penyakit; bebas dari rasa takut dan stress; hingga bebas mengekspresikan perilaku alaminya,” kata Wirata.

“Untuk konteks perunggasan (cage-free farming), lima kebebasan ini dapat diterjemahkan menjadi indikator yang lebih operasional seperti kepadatan kandang, akses pakan dan air, kualitas litter, tempat bertengger/sarang bertelur, kesehatan kaki, perilaku alami, dan indikator fear atau stress”, imbuhnya.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara Beyond the Cage di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu (5/9/2026).

Kementan melihat tantangan peternakan ke depan tidak cukup dijawab hanya dengan meningkatkan jumlah produksi. Sistem produksi juga perlu semakin memperhatikan kesehatan ternak, keamanan produk, dan keberlanjutan usaha.

Salah satu tantangan yang menjadi perhatian adalah resistensi antimikroba atau AMR. Penggunaan antibiotik yang tidak bijak dapat mendorong munculnya mikroorganisme yang kebal terhadap pengobatan.



Kementan menyadari bahwa perubahan sistem produksi tidak dapat dilakukan secara seragam maupun seketika. Karena itu, pengembangannya perlu berlangsung bertahap dengan mempertimbangkan penyesuaian sarana dan prasarana, penguatan manajemen pemeliharaan, serta penguatan koordinasi lintas sektor.

Pemerintah mendorong pelaksanaan transformasi sistem produksi dilakukan secara bertahap, terukur, dan berbasis bukti ilmiah, dengan memperhatikan kemampuan dan karakteristik pelaku usaha, khususnya peternak rakyat dan UMKM.

Usaha pemeliharaan bebas sangkar sendiri mulai berkembang di sejumlah daerah, termasuk Jawa Barat dan Bali.

Kementan juga telah memiliki landasan penguatan kesejahteraan hewan melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2025.

Pelaku usaha PT Inti Prima Satwa Sejahtera, Roby Gandawijaya, menyebut penerapan sistem bebas sangkar saat ini semakin memungkinkan dilakukan. Namun, sistem ini juga memiliki konsekuensi usaha. Peternak membutuhkan ruang pemeliharaan yang lebih luas, sementara biaya produksi dapat lebih tinggi.

“Pentingnya membangun ekosistem secara utuh, mulai dari peningkatan kapasitas peternak, kepastian pasar, edukasi konsumen, hingga pengembangan teknologi produksi yang efisien,” ujarnya.

Bagi Kementan, transformasi peternakan tidak boleh berhenti pada perubahan standar di atas kertas. Perubahan harus memberikan manfaat nyata: ternak semakin sehat, pangan semakin aman, konsumen memperoleh produk berkualitas, dan peternak tetap memiliki usaha yang layak secara ekonomi.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *