Hukum  

Warga Panai Hulu Desak Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pungli SPBU dan Penganiayaan Wartawan

Foto : ilustrasi AI (dok. CA)

LABUHANBATU — Sejumlah warga di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu menyoroti belum adanya tindak lanjut dari laporan terkait dugaan pungutan liar (pungli) di SPBU 14.214.223 Desa Tanjung Sarang Elang serta laporan dugaan penganiayaan terhadap wartawan.

Laporan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada pihak Polsek Panai Tengah pada Senin, 31 Agustus 2026 dengan nomor LP/B/121/VII/2026/SPKT/Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu.



Warga Keluhkan Belum Ada Penindakan

Salah seorang warga di Panai Hulu menyampaikan kekhawatirannya terkait maraknya dugaan praktik ilegal di wilayah tersebut, mulai dari peredaran narkoba, pupuk oplosan, hingga dugaan pungli terhadap pelangsir BBM Pertalite di SPBU.

“Banyak laporan pemberitaan yang disampaikan media terkait dugaan pungli di SPBU dan kegiatan ilegal lainnya yang beredar di Panai Hulu, namun sampai saat ini belum nampak adanya tindakan,” ujar warga tersebut.

Dugaan Pungli Rp17,4 Juta per Bulan

Dalam keterangannya, seorang yang disebut sebagai koordinator pelangsir berinisial STR menyebut adanya pengumpulan uang dari para pelangsir. Ia mengaku mengumpulkan dari 60 unit sepeda motor dengan iuran Rp200 ribu dan 18 unit mobil Rp300 ribu per bulan.

“Sepeda motor ada 60 unit, mobil sekitar 18 unit. Satu sepeda motor Rp200 ribu dan mobil Rp300 ribu per bulannya. Saya yang mengutip uang tersebut,” ungkap STR.

STR juga menyebut total uang yang terkumpul mencapai sekitar Rp17.400.000 dan disetorkan kepada pihak berinisial Z. “Uang yang kami kumpulkan setiap bulannya disetor kepada si Z. Dia yang membagikan semua uang itu,” sebutnya.

Laporan Dugaan Penganiayaan Wartawan

Selain dugaan pungli, warga juga menyoroti laporan dugaan penganiayaan terhadap awak media yang terjadi saat melakukan konfirmasi di lokasi SPBU pada 31 Agustus 2026. Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.



Konfirmasi ke Kapolsek Belum Ada Jawaban

Upaya konfirmasi kepada Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, S.H., M.H., melalui pesan WhatsApp terkait perkembangan penanganan laporan dan rumor yang beredar di masyarakat, hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan.

Sebelumnya, pada 1 September 2026, Kapolsek melalui pesan WhatsApp menyatakan akan menindaklanjuti informasi terkait dugaan pungli di SPBU Simpang Ajamu dengan penyelidikan.

“Baik pak, terima kasih infonya pak. Kami tindaklanjuti dengan penyelidikan ya pak,” jawab AKP Amlan.

Harapan Masyarakat

Warga berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan terhadap seluruh laporan yang masuk, termasuk dugaan pungli dan dugaan penganiayaan, agar situasi di Panai Hulu dapat kembali kondusif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.



Catatan Redaksi: Nama “Zay” dan “STR” dalam berita ini adalah inisial sesuai keterangan narasumber. Pihak yang disebut berhak memberikan hak jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *