Hukum  

Marak Kegiatan Ilegal di Panai Hulu, Warga Minta Polisi Jangan Tutup Mata

Foto : ilustrasi AI (dok.CA).

LABUHANBATU, Cakrawalaasia.news — Jumat, 28 Agustus 2026

Sejumlah aktivitas yang diduga ilegal di wilayah Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, disebut semakin marak menjamur dan meresahkan masyarakat.

Aktivitas yang menjadi perhatian warga antara lain dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu, pengoplosan pupuk, perdagangan sepeda motor bekas (mokas) yang diduga bermasalah, hingga pengolahan limbah miko.

Narkoba Disebut Sudah Menyasar Anak di Bawah Umur

Pohan, warga Panai Hulu, mengatakan kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum, khususnya Polsek Panai Tengah. Menurutnya, dugaan peredaran narkotika tidak hanya mengancam generasi muda, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan sosial lainnya.

“Dampaknya bisa meningkatkan aksi pencurian. Di pemukiman warga, mesin pompa air, tabung gas hingga ayam pun bisa menjadi sasaran,” ujar Pohan saat berbincang di Kedai Kopi Adam, Jalan Besar Lintas Kota Ajamu, Jumat (28/8/2026).

Yang lebih mengkhawatirkan, lanjut Pohan, dugaan penyalahgunaan narkotika kini dikhawatirkan mulai menyasar anak di bawah umur.

“Bukan hanya orang dewasa, anak di bawah umur juga dikhawatirkan sudah terkontaminasi. Bahkan ada isu korban dari Desa Meranti Paham yang sampai putus sekolah,” ungkapnya.

Dugaan Pupuk Oplosan Berlangsung Lama

Selain narkotika, Pohan juga menyoroti dugaan praktik pengoplosan pupuk yang menurutnya telah berlangsung cukup lama dan diduga dilakukan secara terorganisir di wilayah hukum Polsek Panai Tengah.

“Banyak tempat pengolahan pupuk di seputaran Panai Hulu, namun tidak terlihat ada tindakan tegas dari Polsek sekitar. Apakah sudah terkondisi sehingga tidak ada penindakan?” tanya Pohan.

Ia mempertanyakan keseriusan Polsek Panai Tengah dalam menjalankan tugas pengawasan serta penegakan hukum.

“Masak masyarakat lebih tahu di mana tempat dan lokasinya? Bhabinkamtibmas ada di setiap desa dan selalu berbaur dengan masyarakat. Intel Polsek juga ada. Apa lagi yang kurang?” ujarnya.

Soal Dugaan “Upeti”, Warga: Buktikan dengan Penindakan

Pohan menegaskan terkait munculnya dugaan adanya oknum yang menerima “upeti” dari aktivitas ilegal, hal tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan dan tidak boleh hanya menjadi asumsi.

“Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya apakah ada oknum yang menerima upeti sehingga kegiatan itu berjalan. Kalau memang tidak ada, buktikan dengan penindakan. Kalau ada, harus diproses,” ujarnya.

Pohan berharap Polsek Panai Tengah bersama Polres Labuhanbatu segera melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas ilegal serta mengambil tindakan apabila ditemukan unsur pidana.

“Jangan sampai masyarakat merasa aktivitas ilegal bisa berjalan bebas karena tidak ada tindakan. Kami berharap aparat benar-benar hadir dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Panai Tengah melalui Kanit Reskrim IPDA Erik Rianto Hutabarat dikonfirmasi via WhatsApp terkait dugaan maraknya aktivitas ilegal di Panai Hulu hingga langkah penindakan yang akan dilakukan, belum berkenan memberikan tanggapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *