Mentan Amran Mengatakan : Peternak Rakyat Harus Dilindungi, Tak Boleh Berjuang Sendiri

Foto : Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman dalam Rapat Koordinasi Perunggasan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026). Rapat digelar setelah pemerintah menerima aspirasi peternak dari berbagai daerah terkait tekanan biaya produksi dan harga telur, (sumber : Ditjen PKH Kementan RI).

SURABAYA, Cakrawalaasia.news – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman bergerak cepat merespons tekanan yang dihadapi peternak ayam rakyat.

Pemerintah mengambil langkah dari hulu hingga hilir, mulai dari menjaga harga pakan, memperkuat penyerapan telur, mempercepat penyaluran jagung, hingga memperketat pengawasan tata niaga perunggasan.

Langkah tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi Perunggasan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026). Rapat digelar setelah pemerintah menerima aspirasi peternak dari berbagai daerah terkait tekanan biaya produksi dan harga telur.

Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan peternak rakyat menghadapi persoalan tersebut sendirian. Menurut dia, kebijakan harus menyentuh langsung persoalan yang dihadapi peternak di lapangan.

“Kami mengapresiasi peternak ayam seluruh Indonesia karena cukup komunikatif menyampaikan aspirasinya. Sampai jam tiga subuh tadi kami membahas bagaimana nasib peternak kita. Alhamdulillah hari ini sepakat. Harga pakan kita lanjutkan sampai akhir tahun,” kata Mentan Amran.

Menurut Amran, menjaga keberlanjutan peternak harus dilakukan secara menyeluruh. Harga telur perlu dijaga agar peternak memperoleh harga yang layak, sementara biaya pakan juga harus dikendalikan agar margin usaha tidak tergerus.

“HPP untuk harga telur kita jaga, tetapi harga pakan juga harus kita jaga, jangan terlalu tinggi. Jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan. Itu kita sudah sepakat semua,” tegas Mentan Amran.

Salah satu keputusan penting adalah melanjutkan pengendalian harga pakan hingga akhir tahun. Kebijakan tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi peternak dalam menghitung biaya produksi dan menjalankan usaha.

Pemerintah juga memastikan penyaluran jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) terus diperkuat untuk membantu peternak, khususnya peternak mikro dan kecil.

Di sisi hilir, pemerintah memperkuat penyerapan telur melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). SPPG didorong menyerap telur dari peternak sesuai petunjuk teknis yang berlaku sehingga kebutuhan pangan bergizi sekaligus menciptakan pasar bagi produksi peternak rakyat.

“Sudah ada instruksi, sudah ada surat bahwa wajib menyerap sesuai juknisnya. Itu kita lakukan demi peternak-peternak kita seluruh Indonesia,” ujarnya.

Mentan Amran juga mendorong peningkatan frekuensi konsumsi telur dalam program MBG. Menurutnya, apabila konsumsi telur yang sebelumnya satu kali dalam sepekan dapat ditingkatkan menjadi dua hingga tiga kali, kebutuhan telur akan meningkat dan memberikan tambahan ruang pasar bagi peternak.

“Insyaallah harga telur kita jaga di tingkat SPPG. Kemudian kalau konsumsi satu kali per minggu bisa menjadi dua kali, bahkan tiga kali. Itu sudah dibuat prosedurnya BGN,” kata Mentan Amran.

Selain penyerapan melalui SPPG, pemerintah menyiapkan skema Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebagai salah satu instrumen untuk membantu menjaga keseimbangan pasokan dan harga telur.

Perlindungan terhadap peternak juga diperkuat melalui pengawasan tata niaga pakan. Mentan Amran meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan memeriksa dugaan permainan harga oleh pelaku usaha.

“Ada satu perusahaan, diduga nakal. Satgas Pangan, kami minta dengan tegas langsung diperiksa, insyaallah mulai besok. Karena diduga mereka mempermainkan harga. Perusahaannya saya tidak sebut, tapi insyaallah mulai besok dari Satgas Mabes Polri mulai periksa. Kalau terbukti, izinnya saya cabut,” kata Mentan Amran.

Ia menegaskan pengawasan tersebut bukan ditujukan untuk menghambat dunia usaha. Pemerintah tetap membutuhkan industri yang sehat, tetapi praktik yang terbukti merugikan peternak tidak boleh dibiarkan.

“Itu masalah harga pakan dinaikkan, padahal izinnya di Kementerian Pertanian. Nah, dia (importir) yang dapat untung, kami yang dibully. Ini dosa apa? Jadi, enggak boleh. Kami ini di tengah. Kami sayang pengusaha, kami sayang peternak kecil. Kami di tengah, bagaimana tumbuh bersama,” ujar Mentan Amran.

Karena itu, pemerintah akan memberikan ruang bagi pelaku usaha yang menjalankan bisnis secara sehat, sekaligus mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran.

“Jangan ada bermain-main, kami pasti cabut izinnya. Kami tidak beri ruang. Kalau kami sekali cabut, selama kami masih menjabat tidak akan kami berikan izin impor,” tegas Mentan Amran.

Mentan Amran menilai perlindungan tersebut penting karena sektor perunggasan menyangkut sekitar 3,8 juta peternak rakyat. Ia tidak ingin persoalan yang muncul di lapangan dibiarkan berlarut-larut.

“Ini 3,8 juta peternak kita harus jaga. Apa mau biarkan mereka berteriak tiap hari? Dan itu tugas kami. Begitu kami lihat ada demo di beberapa daerah, langsung kami rapat di Surabaya. Tidak menunggu lagi rapat di Jakarta,” ujarnya.

Koordinator Rumah Kebersamaan Blitar, Kediri, Tulungagung, Malang, dan Trenggalek (BKT MT), Eti Marlina, mengapresiasi keputusan pemerintah menjaga harga dan ketersediaan pakan.

“Alhamdulillah tadi sudah direspons sama Bapak Mentan,” ujar Eti ditemui usai mengikuti rapat.

Ia juga mengapresiasi komitmen pemerintah untuk menjaga harga pakan tanpa mengabaikan kualitas.

“Kami berharap adanya komitmen bersama untuk tidak menaikkan pakan, baik itu konsentrat maupun pakan jadi, tapi kami berharap tetap menjaga kualitas yang ber-SNI,” katanya.

Apresiasi serupa disampaikan Ketua Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS) Kendal, Suwardi. Menurut dia, langkah pemerintah menunjukkan bahwa persoalan peternak mendapat perhatian langsung.

“Ayo kita jaga, bahwasanya keberadaan kita dipedulikan oleh pemerintah melalui Bapaknya peternak adalah Pak Menteri Pertanian,” kata Suwardi.

Melalui rangkaian kebijakan tersebut, pemerintah menempatkan peternak rakyat sebagai bagian utama dalam penguatan ekosistem perunggasan nasional. Biaya produksi dijaga, pasar diperluas, penyerapan telur diperkuat, dan tata niaga diawasi.

Bagi Kementan, keberhasilan kebijakan bukan sekadar menjaga harga di pasar, melainkan memastikan peternak memperoleh harga yang layak, biaya produksi tetap terkendali, dan masyarakat tetap mendapatkan sumber protein hewani dengan harga terjangkau.

Pesan Mentan Amran pun tegas: peternak rakyat harus dilindungi, tetapi ekosistem usaha tetap harus tumbuh bersama.

“Sebagai pemerintah, kami harus tegas. Yang melanggar, ditindak. Hukum jadi panglima,” pungkas Mentan Amran. (*)

Penulis: Humas Ditjen PKH Kementan RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *