LABUHANBATU – CAKRAWALAASIA.NEWS | Tim gabungan yang terdiri dari personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, BNNK Labuhanbatu Utara, dan unsur TNI melakukan penyisiran di kawasan perkebunan kelapa sawit yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika di Jalan By Pass H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Kegiatan berlangsung pada Senin (21/9/2026) malam dipimpin Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardianto, S.H., M.H., Kepala BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara Muhammad Hendro, SKM., M.Kes., KBO Satresnarkoba IPTU Ropensius Manik, S.H., M.H., Kanit Idik I IPDA Sastrawan Ginting, S.H., Kanit Idik II IPDA R. Situngkir, S.H., M.H., serta Danpok Inteldim 0209/Labuhanbatu Serma Syamsul Bahrum Ritonga.
Dua Pria Diamankan Bersama Barang Diduga Sabu
Dalam penyisiran tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial Z (47) warga Bilah Hulu dan Z.A (35) warga Lobusona, beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Barang bukti yang diamankan berupa satu bungkus yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,51 gram, sejumlah plastik klip kosong, timbangan elektrik, serta alat yang diduga digunakan untuk mengambil atau memindahkan narkotika.
Berdasarkan keterangan awal, salah satu terduga menyebut barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial P. Namun keterangan tersebut masih dalam tahap pendalaman penyidik dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum sebelum melalui proses pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut.
Selain mengamankan terduga dan barang bukti, petugas juga melakukan penertiban terhadap sebuah gubuk yang berada di kawasan tersebut yang berdasarkan informasi masyarakat diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Polisi Dalami Jaringan
Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardianto mengatakan penanganan perkara tidak berhenti pada pengamanan terduga dan barang bukti.
“Kami akan terus melakukan pendalaman terhadap perkara ini untuk mengungkap asal-usul barang, pihak yang memasok maupun kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Hardianto.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika. Jangan melakukan tindakan sendiri, serahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum,” katanya.











