Pemerintah Percepat Rehab 269 Rumah Korban Konflik Jayawijaya, Butuh Rp115 Miliar

Rapat koordinasi Kemenko Polkam-RI dengan BNPB, TN-POLRI, Pemda Jayawijaya Papua, untuk percepatan rehabilitasi Jayawijaya Papua
Foto : Rapat Koordinasi Tingkat Eselon I di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Selasa 11 Agustus 2026. Rapat dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Dr. Heri Wiranto untuk membahas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascakonflik di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. (dok. Humas Kemenko Polkam-RI).

JAKARTA, Cakrawalaasia.news -Pemerintah bergerak cepat memulihkan Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, pasca konflik sosial perang suku.

Melalui Kemenko Polkam, pemerintah mengoordinasikan kementerian/lembaga, `TNI-Polri, BNPB, dan Pemda untuk mempercepat rehabilitasi, rekonstruksi, dan rekonsiliasi.

Ini adalah tindak lanjut surat Bupati Jayawijaya 8 Juni 2026 yang meminta dukungan pemulihan korban konflik.

Pemerintah Kabupaten Jayawijaya mengusulkan pembangunan kembali `269 unit rumah tipe 45 bagi warga terdampak di 3 distrik:

1. Distrik Hubiliak
2. Wamena Kota
3. Wouma

Total kebutuhan anggaran yang diajukan mencapai Rp115,69 miliar.

Langkah ini penting karena banyak warga masih mengungsi dan fasilitas umum juga mengalami kerusakan.

Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam, Dr. Heri Wiranto, menyebut ada 2 tantangan utama di lapangan.

Pertama, masih ada perbedaan data korban, pengungsi, dan kerusakan antar instansi. Data ini harus segera disatukan jadi satu data terpadu agar bantuan tepat sasaran.

Kedua, pembagian peran antarkementerian/lembaga perlu diperjelas karena keterbatasan anggaran Pemda.

“Negara harus hadir sampai masyarakat benar-benar pulih. Bukan hanya memastikan konflik berhenti, tetapi juga memastikan rumah kembali dibangun, pengungsi terlindungi, dan akar persoalan diselesaikan agar konflik tidak berulang,” tegas Dr. Heri Wiranto.

Dari sisi keamanan, TNI dan Polri sepakat bahwa perdamaian berkelanjutan hanya bisa terjadi jika akar masalah diselesaikan.

Danrem 172/PWY Brigjen TNI Robby Suryadi menjelaskan konflik berawal sejak 2024 dan memuncak jadi perang suku karena mediasi denda adat belum tuntas. Meski prosesi adat patah panah sudah dilakukan 23 Mei 2026, masih ada tuntutan yang tersisa.

Senada, Dirsamapta Korsabhara Polri Brigjen Pol Dr. Mokhamad Ngajib menekankan, “Penyelesaian akar persoalan dan tuntutan adat harus menjadi prioritas, disertai penyamaan data korban. Perbedaan data sekecil apa pun bisa memicu ketegangan baru.”katanya.

TNI-Polri saat ini terus memperkuat pengamanan dan siap mendukung kegiatan teritorial serta karya bakti.

BNPB menyatakan siap membantu melalui Dana Siap Pakai (DSP). Namun karena sudah masuk tahap rekonstruksi, dibutuhkan payung kebijakan baru.

Opsi lain adalah menggunakan anggaran kementerian/lembaga atau `DAK` sesuai UU No 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

Direktur Rehabilitasi & Rekontruksi BNPB, Brigjen TNI Mochamad Arief Hidayat menyebutkan, tantangannya adalah biaya material dan logistik di Papua Pegunungan yang sangat tinggi. Bantuan rumah juga sifatnya stimulan.

Langkah selanjutnya, Kemenko Polkam akan dorong 4 hal :

  1. Penyatuan data korban dan kerusakan
  2. Penyelesaian akar persoalan adat
  3. Kepastian pembagian peran kementerian/lembaga
  4. Penetapan skema pembiayaan

Hasil koordinasi ini akan dibahas di Rapat Tingkat Menteri (RTM) dan dilaporkan ke Menko Polkam untuk mendapat arahan Presiden.

Tujuannya memastikan pemulihan Jayawijaya berjalan terpadu, akuntabel, dan menciptakan perdamaian berkelanjutan. (*)

 

 

 

 

FAQ :
Q: Berapa rumah yang akan dibangun di Jayawijaya pascakonflik?

A: Pemerintah mengusulkan pembangunan 269 unit rumah tipe 45 di Jayawijaya dengan anggaran Rp115,69 miliar.

Q: Apa penyebab konflik di Jayawijaya?
A: Konflik berawal dari perang suku antara Suku Yali dan Suku Lanny terkait tuntutan denda adat yang belum selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *