OECD Mulak Fact-Finding Mission, KPPU Dinilai Jadi Institusi Kunci Aksesi Indonesia

Foto : Ketua KPPU hadir bersama Wakil Ketua KPPU Hilman Pujana serta Anggota KPPU Aru Armando, Rhido Jusmadi, Mohammad Reza, dan Eugenia Mardanugraha. Delegasi OECD dipimpin Massimo Geloso Grosso bersama Wouter Meester, Aura María García Pabón, dan Connor Thomas Hogg. Kegiatan juga dihadiri perwakilan Kementerian Perdagangan, Kemenko Perekonomian, serta kementerian dan lembaga terkait, (sumber : Humas KPPU).

JAKARTA – CAKRAWALAASIA.NEWS | Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjadi institusi kunci dalam pelaksanaan Fact-Finding Mission (FFM) OECD Competition Committee yang berlangsung pada 21–25 dan 28 September 2026. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses aksesi Indonesia menuju keanggotaan penuh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Rangkaian FFM dibuka di Kantor KPPU, Jakarta, pada Senin (21/9/2026) melalui pertemuan, diskusi, wawancara, dan pertukaran informasi yang melibatkan KPPU bersama kementerian/lembaga, akademisi, organisasi pelaku usaha, praktisi hukum, serta pemangku kepentingan lainnya.

Bukan Sekadar Evaluasi

Ketua KPPU Gopprera Panggabean menegaskan FFM bukan sekadar evaluasi terhadap kerangka hukum dan kelembagaan persaingan usaha Indonesia, tetapi momentum untuk memperkuat kebijakan yang mendorong produktivitas, inovasi, investasi, dan kesejahteraan.

“Pada akhirnya, tujuan kita bukan sekadar memiliki hukum persaingan usaha yang baik atau lembaga persaingan yang kuat. Tujuan kita adalah membangun perekonomian Indonesia yang semakin produktif, inovatif, menarik bagi investasi, sekaligus mampu memberikan kesejahteraan yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Gopprera.

Menurutnya, iklim persaingan usaha yang sehat merupakan tanggung jawab bersama. KPPU memandang FFM sebagai ruang dialog dan saling belajar agar kebijakan persaingan usaha semakin selaras dengan praktik terbaik internasional.

OECD: Bukan Ujian, Tapi Dialog

Head of OECD Jakarta Office Massimo Geloso Grosso menegaskan FFM tidak diposisikan sebagai ujian, melainkan proses dialog, pembelajaran, dan pertukaran pengalaman antara Indonesia, negara anggota OECD, serta Sekretariat OECD.

“Melalui penyelarasan dengan standar OECD, proses ini diharapkan dapat mendukung reformasi Indonesia untuk keluar dari middle-income trap dan mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045,” kata Massimo.

Ia menambahkan proses aksesi dirancang untuk memperkuat kebijakan dan kelembagaan dengan tetap mempertimbangkan karakteristik Indonesia. Kebijakan persaingan yang efektif menjadi fondasi penting bagi peningkatan kesejahteraan konsumen, pertumbuhan ekonomi, inovasi, dan pasar yang lebih kompetitif.

Hadir Pejabat KPPU dan OECD

Pada pembukaan FFM, Ketua KPPU hadir bersama Wakil Ketua KPPU Hilman Pujana serta Anggota KPPU Aru Armando, Rhido Jusmadi, Mohammad Reza, dan Eugenia Mardanugraha.

Delegasi OECD dipimpin Massimo Geloso Grosso bersama Wouter Meester, Aura María García Pabón, dan Connor Thomas Hogg. Kegiatan juga dihadiri perwakilan Kementerian Perdagangan, Kemenko Perekonomian, serta kementerian dan lembaga terkait.

Melalui FFM ini, KPPU menyampaikan perkembangan, praktik, dan tantangan dalam kebijakan maupun penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia. Hasilnya diharapkan memperkuat ekosistem persaingan usaha yang sehat sebagai fondasi peningkatan produktivitas, inovasi, daya saing, investasi, dan kesejahteraan, sekaligus mendukung langkah Indonesia menuju keanggotaan OECD.

Sumber: Humas KPPU

Penulis: Red/Humas KPPU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *