Mencuatnya informasi mengenai dugaan maraknya sejumlah praktik ilegal di wilayah Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, mendapat respons dari Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan, S.H.
Kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Kapolsek menyatakan akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan terkait dugaan sejumlah aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat.
“Waalaikumsalam, terimakasih informasinya pak. Akan kami tindak lanjuti,” tulis AKP Amlan dalam pesan singkatnya, Sabtu (29/08/2026).
Warga: Jangan Tutup Mata
Sebelumnya, informasi mengenai dugaan aktivitas ilegal tersebut disampaikan sejumlah warga kepada awak media. Salah seorang warga, Pohan, meminta aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurut Pohan, dugaan aktivitas yang menjadi perbincangan masyarakat tersebut meliputi peredaran narkotika jenis sabu-sabu, dugaan pengoplosan pupuk, perdagangan sepeda motor bekas atau mokas yang diduga bermasalah, hingga aktivitas lain yang diduga bertentangan dengan ketentuan hukum.
“Kalau memang ada kegiatan ilegal yang meresahkan masyarakat, segera tindak sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat beranggapan kegiatan seperti itu bebas berjalan karena tidak ada tindakan,” ujar Pohan.
Publik Tunggu Langkah Nyata
Hal senada disampaikan Yus. Ia menilai informasi mengenai dugaan praktik ilegal tersebut sudah cukup lama menjadi pembicaraan di tengah masyarakat.
“Tidak mungkin tidak diketahui. Sudah tidak rahasia lagi kegiatan itu berlangsung,” sebut Yus kepada awak media.
Yus pun mempertanyakan sejauh mana keseriusan aparat dalam menindaklanjuti informasi yang telah disampaikan masyarakat.
“Informasi sudah kita berikan. Sekarang mampukah Polsek Panai Tengah memberantas kegiatan-kegiatan yang diduga melawan hukum tersebut?” tanyanya.
Meski demikian, masyarakat berharap seluruh informasi tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional melalui penyelidikan dan pengecekan langsung di lapangan. Apabila ditemukan unsur tindak pidana, masyarakat meminta agar dilakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kini, setelah Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, S.H menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut, publik menunggu langkah konkret dari jajaran Polsek Panai Tengah.
Akankah berbagai dugaan praktik ilegal yang disebut-sebut meresahkan masyarakat di wilayah Panai Hulu dapat diberantas?
Jawabannya kini berada pada langkah nyata aparat penegak hukum di lapangan.











