25 Orang Manfaatkan Layanan Konsultasi KI DJKI di Festival Kopi Dieng 2026

Foto : Tim Kerja Diseminasi dan Promosi DJKI melayani warga untuk konsultasi dalam Dieng Culture Festival untuk mendekatkan diseminasi dan promosi KI kepada masyarakat, (sumber : DJKI Kemenkum RI).

BANJARNEGARA, Cakrawalaasia.news — Minggu, 30 Agustus 2026

Hari terakhir Festival Kopi Dieng dalam rangkaian Dieng Culture Festival 2026 di Banjarnegara, Jawa Tengah, dimanfaatkan sebanyak 25 orang untuk mengikuti layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI) yang disediakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum.

Layanan ini menjadi ruang bagi masyarakat, pelaku usaha, komunitas, hingga pemerintah daerah untuk memperoleh pemahaman langsung mengenai pelindungan KI.

DJKI Jemput Bola Dekatkan Layanan ke Masyarakat

Ketua Tim Kerja Diseminasi dan Promosi DJKI, Endar Tri Ariningsih, mengatakan layanan tersebut merupakan bagian dari aktivasi DJKI dalam Dieng Culture Festival untuk mendekatkan diseminasi dan promosi KI kepada masyarakat.

“Kita mau lebih inklusif lagi, kita mau lebih menjemput bola kepada masyarakat. Kita cari wadah-wadah yang sangat strategis untuk meningkatkan awareness terkait kekayaan intelektual,” ujar Endar, Minggu (30/8/2026).

Menurut Endar, masih banyak pelaku usaha yang sudah bisa memproduksi dan menjual produk, tetapi belum paham cara melindunginya melalui KI. Melalui konsultasi langsung, DJKI memberikan pemahaman bentuk pelindungan sesuai potensi yang dimiliki masyarakat.

Konsultasi Merek, KI Komunal, hingga Hak Cipta Lagu Nol Rupiah

Beragam kebutuhan disampaikan masyarakat, mulai dari konsultasi merek, KI komunal, hingga hak cipta. Perwakilan pemerintah daerah juga bertanya mengenai mekanisme pencatatan KI komunal.

Para penggiat seni pun antusias karena sejak 1 Agustus 2026 pencatatan karya musik dan lagu digratiskan alias nol rupiah.

Salah satu pengunjung, Alif, memanfaatkan layanan untuk pendaftaran merek kolektif. Ia mengaku sangat terbantu oleh pendampingan DJKI.

“Terima kasih sekali kepada DJKI. Pelayanannya super sekali! Kami sangat dibantu dalam mengajukan permohonan merek kolektif kami. Tidak hanya merek kolektif saja, tetapi juga brand-brand merek dari teman-teman di sini juga difasilitasi permohonannya,” tutur Alif.

Konsultasi Akan Ditindaklanjuti hingga Selesai

Endar menegaskan, proses konsultasi tidak berhenti setelah festival selesai. DJKI akan menindaklanjuti masyarakat yang telah berkonsultasi, khususnya yang butuh asistensi pendaftaran KI.

“Kalau mereka sudah mendatangi kita untuk konsultasi, otomatis prosesnya memang harus dimonitor. Jangan kemudian pada saat mereka datang, sudah melalui konsultasi tapi pada akhirnya ditolak,” ujar Endar.

Selain layanan langsung, kehadiran DJKI juga untuk memperkenalkan keterkaitan KI dengan potensi ekonomi daerah melalui program road to GI Tourism. DJKI memperkenalkan potensi indikasi geografis yang telah terlindungi dan menghubungkannya dengan potensi Dieng sebagai kawasan wisata dan produk unggulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *