LABUHANBATU UTARA, Cakrawalaasia.news – Personel Polsek Kualuh Hulu mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dengan menggerebek sebuah rumah di Lingkungan V, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Minggu (12/7/2026) dini hari.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br. Barus, SH., MH, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramadhan Hilal, SE., SH, bersama personel melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah memastikan adanya aktivitas yang diduga terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika, petugas melakukan penggerebekan sekitar pukul 00.15 WIB.
“Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang pria yang berada di dalam rumah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Citra Yani Br. Barus.
Keempat terduga masing-masing berinisial YP (Yudi Pristiwa), warga Jalan Pejuang 45, Kelurahan Aek Kanopan; LAS (46), warga Lingkungan V, Kelurahan Aek Kanopan Timur; S (49), warga Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan; dan MS (40), warga Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.
Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Barang bukti tersebut antara lain beberapa paket yang diduga berisi sabu dengan total berat bruto sekitar 5,87 gram, satu unit timbangan elektrik, plastik klip kosong yang diduga digunakan sebagai kemasan, tiga unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp220.000 yang diduga hasil transaksi, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X berwarna merah tanpa pelat nomor.
Kapolsek menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus tersebut dapat dilakukan.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Kepolisian akan terus menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba karena identitas pelapor akan kami lindungi,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramadhan Hilal, mengatakan seluruh terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses penyidikan.
Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap peran masing-masing terduga, asal-usul barang bukti yang ditemukan, serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
“Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para terduga dan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya,” kata Ipda Ramadhan Hilal.
Saat ini, keempat terduga masih menjalani proses hukum sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi menegaskan bahwa status mereka masih sebagai terduga dan proses penyidikan terus berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut. (*)











