Ragam  

BNN dan Kemensos Sepakat Perkuat Sinergi Rehabilitasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Foto : Audiensi Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto bersama Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026). Pertemuan tersebut juga dihadiri jajaran Deputi BNN dari bidang Hukum dan Kerja Sama, Pemberdayaan Masyarakat, Pencegahan, serta Plt Deputi Rehabilitasi dan Plt Direktur PLRIP, (sumber : Humas BNN-RI).

JAKARTA, Cakrawalaasia.news – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Sosial (Kemensos) sepakat memperkuat kolaborasi dalam penanganan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

Kesepakatan itu muncul dalam audiensi Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto bersama Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026).

Pertemuan tersebut juga dihadiri jajaran Deputi BNN dari bidang Hukum dan Kerja Sama, Pemberdayaan Masyarakat, Pencegahan, serta Plt Deputi Rehabilitasi dan Plt Direktur PLRIP.

Dalam audiensi, Kepala BNN menyampaikan data Survei Nasional BNN, BRIN, dan BPS. Jumlah penyalahguna narkotika di Indonesia mencapai sekitar 4,11 juta jiwa.

“Penanganan penyalahgunaan narkotika memerlukan pendekatan yang komprehensif melalui sinergi antar kementerian dan lembaga,” ujar Suyudi.

Ia menilai, kapasitas layanan rehabilitasi yang ada saat ini masih perlu diperkuat agar menjangkau lebih luas.

BNN mengajukan sejumlah usulan kerja sama, antara lain :

  1. Pelibatan BNN dalam pemberian rekomendasi pembentukan lembaga rehabilitasi
  2. Penguatan pengawasan terhadap standar layanan rehabilitasi
  3. Pengembangan program pasca rehabilitasi dan pemberdayaan bagi mantan penyalahguna
  4. Rencana pengembangan Sekolah Rakyat di kawasan perkantoran BNN Lido sebagai upaya pembinaan SDM

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyambut baik usulan tersebut. Ia menegaskan Kemensos dan BNN memiliki tugas yang beririsan dalam penanganan korban penyalahgunaan narkotika.

Sebagai tindak lanjut, kedua lembaga sepakat menyusun Nota Kesepahaman (MoU) yang melibatkan BNN, Kemensos, Kemenkes, dan Kemenaker.

Ruang lingkup MoU meliputi rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, pasca rehabilitasi, penguatan dan akreditasi IPWL, sertifikasi lembaga rehabilitasi, serta integrasi data antar instansi.

Pada kesempatan yang sama, Mensos juga berkoordinasi langsung dengan Menteri Kesehatan dan Menteri Ketenagakerjaan untuk mendapat dukungan penyusunan MoU lintas kementerian.

Dengan sinergi ini, BNN berharap layanan rehabilitasi, pemberdayaan sosial, dan pendampingan pasca rehabilitasi dapat terpadu. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas layanan dan mendukung program Indonesia Bersinar. (*)

Penulis: Red/Biro Humas dan Protokol BNN-RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *