Naga Tutur Bantah Tuduhan Penganiayaan di PKS HSJ, Sebut Awal Mula Persoalan Truk Halangi Akses

Josman Sinaga Klaim Hanya Minta Truk Dipindah, Minta Polisi Periksa Semua Bukti dan Saksi

Foto : (dok.ist)

LABUHANBATU, Cakrawalaasia.news – Josman Sinaga, S.E. alias Naga Tutur membantah laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan ke Polres Labuhanbatu. Ia menegaskan tidak melakukan pemukulan maupun kekerasan seperti yang dituduhkan.

Naga Tutur menyebut, laporan tersebut tidak memuat kronologi lengkap peristiwa yang terjadi di area PKS PT HSJ pada 23 Juni 2026.

Kepada wartawan, Senin (21/7/2026), Naga Tutur menjelaskan awal mula keributan bermula dari adanya truk tronton yang menurut keterangannya diparkir melintang di jalur menuju timbangan pabrik.

Ia mengaku datang ke lokasi setelah diminta sejumlah sopir karena puluhan truk pengangkut Tandan Buah Segar/TBS sudah lama mengantre namun tidak bisa masuk.

“Saya datang karena banyak sopir meminta agar akses dibuka. Mereka sudah lama mengantre untuk mencari nafkah, tetapi jalannya tertutup,” ujar Naga Tutur.

Ia menyatakan hanya meminta agar kendaraan tersebut dipindahkan demi kelancaran operasional pabrik dan masyarakat.

“Saya hanya meminta mobil itu dipindahkan. Tidak ada pemukulan, tidak ada penganiayaan, apalagi menyebabkan luka seperti yang dituduhkan,” tegasnya.

Naga Tutur juga menyinggung adanya persoalan sebelumnya. Ia mengaku pernah menegur pengirim TBS terkait kualitas buah yang masuk ke PKS PT HSJ melalui Surat Pengantar CV Binsar Tio Palti Raja.

Menurutnya, sebagian TBS tidak sesuai standar sehingga sekitar 15 ton dikembalikan. Ia menduga hal itu menjadi pemicu perselisihan.

“Seluruh persoalan seharusnya diselesaikan melalui komunikasi, bukan dengan tindakan yang berpotensi mengganggu aktivitas perusahaan maupun masyarakat,” katanya.

Naga Tutur meminta penyidik Polres Labuhanbatu memeriksa secara menyeluruh. Mulai dari keterangan saksi di lokasi, para sopir, pekerja, hingga rekaman video peristiwa.

“Saya yakin fakta yang sebenarnya akan terungkap apabila seluruh alat bukti diperiksa secara objektif. Jangan hanya berpatokan pada satu keterangan saja,” ujarnya.

Ia juga menyatakan menghormati proses hukum dan siap mempertanggungjawabkan keterangannya. Jika ditemukan unsur keterangan tidak sesuai fakta, ia tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum.

“Saya berharap penyidik bekerja profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti sehingga perkara ini menjadi terang,” tegas Josman Sinaga.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan di Polres Labuhanbatu masih berlangsung. Belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait perkara ini. Upaya konfirmasi ke pihak pelapor masih dilakukan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *