Ragam  

Wujudkan Desa Bersinar, BNN-RI dan PABPDSI Tandatangani Nota Kesepahaman

Foto : Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, dan Ketua Umum PABPDSI, Fery Radiansyah, tandatangani nota kesepahaman, (sumber : Humas BNN-RI)

Cakrawalaasia.news, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat sinergi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (9/6).

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, dan Ketua Umum PABPDSI, Fery Radiansyah, sebagai langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar) hingga tingkat desa.

Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menyampaikan apresiasi kepada PABPDSI yang telah bersedia berkolaborasi dalam mewujudkan Indonesia Bersinar. Menurutnya, desa memiliki peran strategis karena merupakan elemen pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.

Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen bangsa dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba guna mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

“Jangan sampai generasi emas 2045 justru berubah menjadi generasi cemas,” tegasnya.

Ketua Umum PABPDSI Fery Radiansyah menyatakan, kesiapan organisasinya untuk mendukung berbagai program BNN hingga ke pelosok desa. Dengan sekitar 570 ribu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tersebar di seluruh Indonesia, PABPDSI berkomitmen mengoptimalkan peran anggotanya dalam mendukung gerakan Desa Bersinar.

Ia juga menegaskan bahwa Nota Kesepahaman yang ditandatangani tersebut menjadi mandat bagi seluruh jajaran PABPDSI untuk berperan aktif dalam mendukung upaya P4GN di tingkat desa.

Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, BNN berharap sinergi dengan PABPDSI dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat ketahanan masyarakat desa terhadap ancaman narkoba, sekaligus memperluas jangkauan edukasi, pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Indonesia. (*)

Penulis: Biro Humas dan Protokol BNN-RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *