Mengkal di Luar, Manis di Dalam. Sawo Sukatali Sumedang Naik Kelas Lewat Indikasi Geografis

Tekstur Halus Tanpa Serat Jadi Ciri Khas. Harga Petani Naik 2 Kali Lipat dan Tembus Ekspor

Foto : Sawo Sukatali asal Sumedang, (sumber : Ditjen KI Kemenkum RI).

SUMEDANG, Cakrawalaasia.news – Berbeda dari sawo pada umumnya, Sawo Sukatali asal Sumedang punya karakter unik. Kulitnya tipis, bentuk lonjong, dan daging buahnya halus saat matang. Sensasi berpasir yang biasa melekat pada sawo, tidak ditemukan di buah ini.

Keunikan itulah yang membuat Sawo Sukatali mendapat pelindungan Indikasi Geografis dari negara. Kini, buah khas Sumedang ini tak hanya disukai pasar lokal, tapi juga sudah menembus ekspor.

Ketua Asosiasi Petani Sawo (ANISA) Pepen Permana mengatakan, kekhasan Sawo Sukatali terbentuk dari budidaya turun-temurun yang menyesuaikan kondisi alam Sumedang.

“Buat yang pernah makan sawo pada umumnya, pasti tahu sensasi berpasir yang dimaksud. Sekarang, bedakan dengan Sawo Sukatali ini,” ujar Pepen saat pemantauan Tim Pengawas Indikasi Geografis DJKI di Sumedang, 26 Juni 2026.

Selain tekstur lembut dan rasa manis, buah ini juga punya ciri khusus saat panen. Sawo Sukatali tetap terlihat “mengkal” meski sudah siap petik. Petani menandainya dari perubahan warna kulit, dari hijau menjadi coklat merata.

“Kalau belum terbiasa, memang sulit membedakan mana yang sudah siap dipetik. Petani biasanya melihat dari hilangnya warna hijau di kulit buah,” jelas Pepen.

Di Desa Sukatali dan sekitarnya, pohon sawo hampir ada di setiap rumah warga. Tanaman ini dirawat secara turun-temurun dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

Sejak mendapat pelindungan Indikasi Geografis, nilai ekonomi Sawo Sukatali meningkat signifikan.

“Harga jual di tingkat petani naik dari sekitar Rp3.500 per kilogram menjadi Rp7.000 hingga Rp8.000 per kilogram,” kata Pepen.

Jumlah petani juga terus bertambah. Dari 559 orang, kini tercatat lebih dari 700 petani yang tersebar di Kecamatan Situraja, Cisitu, Ganeas, dan Darmaraja. Peningkatan ini mendorong perlunya pemutakhiran Dokumen Deskripsi IG agar sesuai kondisi terkini, termasuk data wilayah produksi dan luas lahan.

Bahkan, Sawo Sukatali sudah mulai menembus pasar ekspor ke Malaysia, Dubai, dan Kuwait melalui eksportir.

Di balik capaian tersebut, masih ada pekerjaan rumah. Pepen menyebut penggunaan label Indikasi Geografis pada kemasan belum optimal. Regenerasi kepengurusan organisasi petani dan kendala logistik ekspor ke Timur Tengah akibat situasi geopolitik juga menjadi tantangan.

Untuk memastikan mutu tetap terjaga, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara berkala melakukan pemantauan dan pengawasan.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa IG adalah bentuk pengakuan atas keterkaitan produk dengan wilayah asalnya.

“Konsistensi dalam menjaga karakteristik dan reputasi produk adalah kunci penting agar manfaat pelindungan dapat dirasakan secara berkelanjutan,” ucap Hermansyah.

Ia menambahkan, keberhasilan IG membutuhkan komitmen bersama petani, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan agar produk terus dikenal dan memberi nilai tambah bagi daerah.

Sawo Sukatali menjadi contoh bagaimana produk pertanian lokal bisa naik kelas melalui pelindungan hukum dan pengelolaan bersama. Dengan menjaga kualitas dan keunikan, buah ini diharapkan terus menjadi ikon pertanian Sumedang sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. (*)

Penulis: Red/Humas Ditjen KI Kemenkum RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *