Daerah  

Wartawan “Dilarang” Meliput di HUT Ke-81 Adhyaksa Kejari Labuhanbatu Selatan

Foto : ilustrasi AI (dok. Cakrawalaasia.news).

LABUHANBATU SELATAN, Cakrawalaasia.news — Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-81 di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan yang digelar di Kantor Kejari Labusel, Jalan Istana, Kelurahan Kota Pinang, Selasa (2/9/2026), menyisakan catatan tersendiri. Sejumlah wartawan yang hadir mengaku mengalami pembatasan saat melakukan peliputan dan pengambilan gambar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa pegawai kejaksaan melarang awak media untuk melakukan pengambilan gambar dan peliputan dengan alasan yang tidak disampaikan secara jelas kepada wartawan.



IKWAL: Tindakan Tersebut Sayang Terjadi

Salah satu wartawan senior Labuhanbatu Selatan yang juga Ketua Ikatan Wartawan Labuhanbatu Selatan (IKWAL), H. Mirwan, menyampaikan rasa kecewanya atas tindakan pembatasan tersebut.

“Sangat disayangkan terkait tindakan pelarangan peliputan yang dilakukan oleh beberapa pegawai kejaksaan kepada awak media. Pihak kejaksaan seharusnya selalu bersinergi dengan awak media sebagai sosial kontrol dan penyampai informasi kepada masyarakat,” ujar Mirwan.

Menurut Mirwan, media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kegiatan instansi pemerintah kepada publik. Ia berharap ke depan Kejari Labusel dapat lebih terbuka kepada seluruh wartawan.

“Kami berharap kepada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan untuk lebih terbuka kepada seluruh wartawan, agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” tambahnya.

Kejari Labusel Belum Beri Keterangan Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait insiden pembatasan peliputan tersebut. Cakrawalaasia.news masih berupaya mengonfirmasi kepada Kajari Labusel untuk mendapatkan penjelasan dan klarifikasi.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers dan peran pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.



Acara HUT Adhyaksa ke-81 sendiri merupakan agenda tahunan institusi kejaksaan untuk memperingati pengabdian dalam penegakan hukum di Indonesia. Kegiatan di Labusel tersebut dihadiri jajaran pegawai kejaksaan dan sejumlah tamu undangan.



Penulis: [Samsul/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *