Cakrawalaasia.news, LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mencatatkan keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial BAT (48) diamankan petugas saat operasi berlangsung di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Selasa malam 26 Mei 2026.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA R. Situngkir, S.H., bersama tim opsnal yang melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Operasi berjalan cepat setelah petugas mendapat informasi adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan sabu di kawasan tersebut.
Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan BAT beserta sejumlah barang bukti. Di antaranya dua bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,33 gram, satu bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, satu buah sekop yang terbuat dari pipet, satu unit handphone iPhone 10, serta satu buah dompet kecil warna hitam.
Saat diinterogasi di lokasi, pelaku mengakui bahwa sabu yang ditemukan memang miliknya. BAT menyebut barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial J, warga Sigambal. Identitas J saat ini telah dikantongi petugas dan masih dalam proses pengejaran.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Polres Labuhanbatu tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku, baik pengguna maupun pengedar,” ujarnya.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pemeriksaan intensif terhadap pelaku, serta mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik untuk uji lanjutan.
Pihak kepolisian memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing. (*)











