Peredaran Narkoba Sei Pelancang dan Bagan Bilah (Labuhanbatu) Marak Tanpa Tersentuh Hukum

Foto : (ilustrasi)

Cakrawalaasia.news, LABUHANBATU –  Usai dari Kecamatan Bilah Hilir, kembali informasi yang ditemukan dari masyarakat di Desa Bagan Bilah dan Desa Sei pelancang, Kecamatan Panai tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Peredaran narkoba kembali eksis tanpa tersentuh oleh pihak kepolisian.

Hal tersebut disampaikan salah satu masyarakat lingkungan setempat (Sei Pelancang) yang minta dirahasiakan namanya. Ia (warga tersebut), selain memberikan informasi, juga memberikan himbauan kepada para pemuda yang menjadi sasaran empuk para bandar dan pengedar narkoba.

”Saya menghimbau kepada para pemuda dan pelajar Desa Bagan Bilah maupun Desa Sei pelancang, agar tidak terhasut bujuk rayu bandar maupun pengedar untuk mengkonsumsi narkoba ” ujarnya, Senin, (13/04/2026/Red)

Ia juga berharap, pihak APH (aparat penegak hukum) tidak melakukan pembiaran terhadap bisnis barang haram narkoba yang kian merajalela dipasarkan dilingkungan nya.

”Saya berharap, penegak hukum tidak melakukan pembiaran terkait peredaran narkoba di Desa Bagan Bilah maupun Desa Sei pelancang, segera basmi sampai ke akar-akarnya ”pintanya.

Hasil investigasi yang berhasil dirangkum, terduga pengendali bisnis haram narkoba di dua desa yakni Desa Sei pelancang dan Desa Bagan Bilah, kerap disebut-sebut oleh warga, yakni bernama Amat, dan Satok, kedua nya warga setempat Sei pelancang, Kecamatan Panai tengah, Kabupaten Labuhanbatu. (**)

Penulis: ESR/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *