Diduga Ada Pungli Rp17,4 Juta per Bulan di SPBU Panai Hulu, Uang Disebut Sebagai Setoran

Foto : Foto : Keterangan foto SPBU 14214223 Simpang Ajamu Labuhanbatu, Diduga Tempat Praktek Pungutan Liar, (dok.CA/Ist).

LABUHANBATU — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU 14.214.223 Simpang Ajamu, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, menjadi atensi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pungutan tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan dibebankan kepada para pelangsir yang menggunakan sepeda motor maupun mobil. Total uang yang terkumpul diduga mencapai sekitar Rp17.400.000 setiap bulan.



Tarif Pungli: Rp200 Ribu untuk Motor, Rp300 Ribu untuk Mobil

Seorang warga di Warung Kopi Jalan Besar Kota Ajamu menyebut pungutan tersebut berkaitan dengan kelancaran aktivitas pelangsir BBM di SPBU.

“Untuk apa? Ya setoran lah. Masak bapak tidak paham. Jangan disebut aman menyuling BBM Pertalite di SPBU kalau tidak ada setoran,” ujarnya.

Menurut sumber, pungutan dilakukan Rp200 ribu per bulan untuk setiap sepeda motor dan Rp300 ribu per bulan untuk kendaraan roda empat.

Jumlah kendaraan yang terlibat disebut mencapai sekitar 78 unit, terdiri dari 60 sepeda motor dan 18 mobil. Setiap hari 30 unit sepeda motor beroperasi.

Sutar Akui Jadi Koordinator Pungutan

Sutar yang disebut sebagai pihak yang mengoordinasikan para pelangsir, tidak membantah adanya pungutan.

“Iya, Rp200 ribu per kereta (sepeda motor). Mobil Rp300 ribu. Jumlah keseluruhan kendaraan sekitar 78 unit, 60 sepeda motor dan 18 mobil,” sebut Sutar.

Sutar juga menyebut total uang yang dikumpulkan mencapai belasan juta rupiah setiap bulan.

“Uangnya sekitar Rp17.400.000 lah keseluruhannya. Dibagi ke mana-mana, itulah saya tidak tahu. Saya pun masih belajar, ada yang menyuruh transfer, saya transfer. Namun saya tidak tahu siapa yang menerima, hanya perintah,” tukasnya.

Sutar mengaku baru satu bulan menjabat. Sebelumnya pengelolaan dilakukan oleh seorang bernama Imar.

Disebut Disetor ke Karyawan SPBU Bernama Zay

Dalam rekaman video yang diperoleh awak media, Sutar mengaku uang tersebut disetorkan kepada seseorang bernama Zay yang disebut sebagai karyawan SPBU.

“Uang itu saya setor ke si Zay. Ke mana disetorkannya saya tidak tahu,” sebut Sutar.

Tim media mencoba mengonfirmasi ke Zay di teras kantor SPBU. Namun upaya konfirmasi tidak membuahkan hasil. Awak media justru mengaku mendapat perlakuan yang diduga mengarah pada tindakan kekerasan dan penghalangan kerja pers.



Kapolsek Panai Tengah: Akan Dilakukan Penyelidikan

Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, S.H., saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (1/9/2026), menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti.

“Baik pak, terima kasih infonya pak. Kami tindaklanjuti dengan penyelidikan ya pak,” jawab AKP Amlan.

Masyarakat Minta Diusut Tuntas

Dugaan pungutan yang disebut mencapai Rp17,4 juta per bulan itu diduga telah berlangsung cukup lama. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk menelusuri ke mana aliran uang hasil pungutan tersebut bermuara.



(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *