Cakrawalaasia.news, LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam razia yang menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Rantau Selatan, Minggu dini hari 24 Mei 2026, petugas mengamankan seorang pengedar beserta barang bukti sabu dan Happy Five.
Pengungkapan dilakukan oleh tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin langsung Ipda R. Situngkir, S.H. dan Ipda S. Ginting, S.H. Turut terlibat dalam operasi tersebut Brigpol H. Chandra Siregar, S.H., Brigpol F. Wira Sukma, Brigpol H.P. Siregar, Brigpol R.R. Arsal, dan Brigpol M. Arys Budiman.
Razia difokuskan di sejumlah lokasi hiburan malam di kawasan DL Sitorus yang selama ini dinilai rawan menjadi titik peredaran narkoba. Saat memeriksa salah satu kamar yang diduga digunakan sebagai tempat tinggal pengedar, petugas menemukan seorang pria berinisial SMAS (26), warga Kecamatan Rantau Selatan.
Dari tangan SMAS, petugas menyita sepuluh bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,58 gram. Selain itu ditemukan lima bungkus Happy Five seberat bruto 1,57 gram, satu kotak plastik permen Happydent yang diduga digunakan untuk menyamarkan barang haram tersebut, dua bungkus plastik klip kosong ukuran sedang dan kecil, satu unit handphone, serta uang tunai Rp552 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
Saat diinterogasi di lokasi, SMAS mengakui bahwa sabu dan Happy Five tersebut adalah miliknya. Ia menyebut barang itu akan diedarkan di dalam area THM tempat dirinya diamankan.
Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu menjelaskan, operasi ini merupakan bagian dari upaya rutin memberantas peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam. Menurutnya, lokasi seperti THM sering dimanfaatkan pelaku untuk mengedarkan narkotika kepada pengunjung.
Usai diamankan, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut. SMAS kini menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami asal barang dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. (*)











