Polisi Amankan Pria Diduga Terlibat Pencurian TBS di Aek Kuo

Foto : Unit Reskrim Polsek Aek Natas mengamankan seorang pria berinisial E (27) yang diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan buah kelapa sawit di Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, (sumber : Humas Polres Labuhanbatu)

LABUHANBATU UTARA – CAKRAWALAASIA.NEWS | Unit Reskrim Polsek Aek Natas mengamankan seorang pria berinisial E (27) yang diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan buah kelapa sawit di Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

E diamankan pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 00.45 WIB setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan dugaan pencurian yang terjadi di Divisi I Blok 34, Tahun Tanam 2009, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, pada Sabtu (4/1/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Peristiwa itu bermula saat seorang saksi yang sedang patroli rutin memergoki seorang pria diduga memanen buah sawit tanpa hak dengan menggunakan alat panen.

Saksi kemudian berupaya mengamankan pria tersebut. Namun saat hendak diamankan, terlapor diduga melakukan perlawanan dengan mengayunkan alat tojok ke arah saksi hingga mengenai pelipis mata kanan.

Setelah melakukan perlawanan, terlapor kemudian melarikan diri. Dalam kejadian tersebut, kerugian materiil ditaksir Rp102.000 berupa dua janjang buah kelapa sawit.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Aek Natas di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA DM. Manik, S.H., melakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku, personel bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan E pada Sabtu dini hari. Dalam pemeriksaan awal, E disebut mengakui keterlibatannya dalam peristiwa tersebut.

Selanjutnya E beserta barang bukti dibawa ke Polsek Aek Natas untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

“Kami akan terus memberikan pelayanan dan penegakan hukum terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar,” ujar Aswin.

Saat ini penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh.

Penulis: IG Harahap/Humas Polres Labuhanbatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *