Cakrawalaasia.news, JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Penyusunan Peta Jalan Strategi Kekayaan Intelektual (KI) Nasional dengan fokus pembahasan Rencana Aksi Penegakan Hukum KI di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.
Kegiatan yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga tersebut menjadi bagian dari penyusunan Peta Jalan Strategi KI Nasional 2026–2035 yang diarahkan untuk menjadikan KI sebagai motor penggerak transformasi ekonomi dalam meningkatkan kepastian hukum, daya saing, dan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.
Direktur Penegakan Hukum DJKI Arie Ardian Rishadi membuka jalannya diskusi dan menegaskan bahwa penyusunan peta jalan tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab DJKI atau Kementerian Hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam ekosistem KI nasional.
“Penyusunan strategi ini bukan hanya kewajiban DJKI atau Kementerian Hukum, tetapi merupakan milik kita bersama. Karena itu, diperlukan masukan, strategi yang terintegrasi, dan kolaborasi seluruh kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan KI. Peta jalan ini juga dirancang untuk periode 2026–2035 sehingga kita harus mampu memprediksi tantangan yang akan dihadapi dan menyiapkan strategi yang tepat untuk menjawabnya,” ujar Arie.
Pembahasan rencana aksi penegakan hukum merupakan salah satu bagian penting dalam penyusunan strategi nasional KI. Melalui forum ini, para peserta mendiskusikan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya penegakan hukum, termasuk optimalisasi peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KI, membangun infrastruktur digital penegakan hukum KI, pembentukan unit khusus cybercrime KI, kepatuhan internasional dan perlindungan rezim KI hingga mediasi dan keadilan restoratif.
Penguatan PPNS KI menjadi bagian strategis dalam membangun sistem penegakan hukum KI yang aktif, terintegrasi, dan memberikan kepastian hukum bagi pencipta, inventor, pelaku usaha, serta masyarakat guna mendukung penguatan ekosistem KI nasional.
Direktur Value Aligment Advisory Henry Christianto yang hadir sebagai narasumber menjelaskan bahwa penyusunan Peta Jalan Strategi KI Nasional dilakukan untuk mendukung agenda transformasi ekonomi Indonesia melalui pemanfaatan KI sebagai aset strategis yang mampu menciptakan nilai tambah ekonomi, meningkatkan daya saing nasional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Penyusunan roadmap ini diharapkan dapat menjadi acuan bersama dalam memperkuat kelembagaan, koordinasi antar instansi, serta sistem penegakan hukum KI yang lebih efektif dan berkeadilan,” kata Henry.
Diskusi juga mengidentifikasi sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam penegakan hukum KI, antara lain penguatan koordinasi antar instansi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, efektivitas mekanisme pengawasan dan penindakan, serta kebutuhan membangun sistem penegakan hukum yang mampu menjawab perkembangan teknologi dan pola pelanggaran KI yang semakin kompleks.
Selain itu, peserta turut menyoroti pentingnya memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam menghadapi berbagai isu strategis yang berkaitan dengan KI, termasuk perkembangan ekonomi digital, kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI), perdagangan internasional, serta perlindungan berbagai rezim KI yang memiliki nilai strategis bagi Indonesia.
Perwakilan Direktorat Hukum dan Perjanjian Ekonomi Kementerian Luar Negeri, Shanti Utami Retna Ningsih, menyoroti pentingnya memperhatikan dimensi internasional dalam penyusunan strategi penegakan hukum KI. Menurutnya, penguatan penegakan hukum tidak hanya berdampak pada perlindungan hak di dalam negeri, tetapi juga berkaitan erat dengan berbagai komitmen internasional yang dimiliki Indonesia.
“Penegakan hukum KI perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas karena berkaitan dengan berbagai perjanjian internasional yang telah diikuti Indonesia. Oleh karena itu, strategi yang disusun harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan komitmen internasional yang dimiliki Indonesia,” kata Shanti.
Masukan dan rekomendasi yang dihimpun dalam forum ini akan menjadi bagian dari penyusunan Peta Jalan Strategi KI Nasional 2026–2035. Sebagai informasi, kegiatan ini turut dihadiri oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Bareskrim Polri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Badan Siber dan Sandi Negara, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Komunikasi dan Digital.
Melalui peta jalan tersebut, pemerintah diharapkan memiliki arah kebijakan yang terintegrasi untuk memperkuat tata kelola, penegakan hukum, komersialisasi, inovasi, dan daya saing KI nasional guna mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. (*)











