Pemeriksaan Terinci BPK-RI, Jamri : Ke-depan, Tidak Ada Yang Salah Lagi Laporannya

Foto : doc. Diskominfo Kab. Labuhanbatu

Cakrawalaasia.news, Labuhanbatu – Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang SE, M.Si menyampaikan, pemeriksaan laporan keuangan adalah proses identifikasi masalah, analisis dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.

“Sesuai dengan pasal 1 ayat 1 UU no 15 Tahun 2024 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,” ujarnya.

Paula Henry Simatupang menjelaskan, tujuan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024 adalah, untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance). Maksudnya, apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif.

“Selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, harus memperhatikan kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern,” jelasnya.

Entry Meeting Serentak (EMS) pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 Se-Sumatera Utara yang disampaikan Kepala BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara tersebut di ikuti oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, S.T di ruang rapat Bupati, kantor Bupati Labuhanbatu Jalan S.M. Raja, Kota Rantauprapat, Senin (14/4/2025).

Wabup mengucapkan selamat datang di Kabupaten Labuhanbatu kepada seluruh tim Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

“Semoga kehadiran dari tim BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di kabupaten labuhanbatu mendapat keberkahan dari Allah SWT,”ucapnya.

Ia juga meminta kepada seluruh kepala OPD yang hadir untuk memberikan informasi seluas-luasnya terkait data keuangan dan administrasi yang diperlukan atau yang diminta oleh tim BPK.

“Jadi, saya mintakan kepada para pimpinan OPD untuk segera memberikan apa – apa saja data yang diperlukan oleh Tim BPK,” pintanya.

Selain itu, Wabup juga berharap kepada tim BPK Provinsi Sumatera Utara dapat memberikan bimbingannya. agar ke depan dalam memberikan laporan ke BPK tidak ada lagi yang salah.

“Saya mohon kepada Tim BPK yang hadir agar sudi kiranya untuk dapat memberikan bimbingan kepada para kepala OPD, agar ke-depan, segala laporan yang diminta oleh BPK tidak ada lagi yang salah,” tutupnya.

Sementara Wakil Penanggung jawab BPK Perwakilan Provinsi Sumut Faizal menjelaskan tim BPK perwakilan Provinsi Sumatera Utara akan melaksanakan tugas pemeriksaannya mulai tanggal 13 April sampai dengan 13 Mei 2025. “Artinya, tim kami disini akan bekerja selama satu bulan,”ucapnya.

Turut hadir para Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Para Asisten Setdakab, Para Staf Ahli Bupati Turing Ritonga, Para Pimpinan OPD, Kepala Inspektorat, Dirut RSUD Rantauprapat dan Tamu Undangan Lainnya.**

 

 

 

Sumber : Dinas Kominfo Kab. Labuhanbatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *