Kemenko Polkam Dorong Optimalisasi Pengaduan untuk Perkuat Komunikasi Publik Daerah

Foto : Rapat kegiatan peningkatan kualitas komunikasi publik melalui optimalisasi pengelolaan pengaduan di pemerintah daerah, (sumber : Humas Kemenko Polkam-RI).

Cakrawalaasia.news, TANGERANG – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi menyelenggarakan kegiatan peningkatan kualitas komunikasi publik melalui optimalisasi pengelolaan pengaduan di pemerintah daerah.

“Kegiatan ini menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat efektivitas komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat,” ungkap Agung Pratistho, Asisten Deputi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik saat membuka rapat di Tangerang, pada Kamis (16/04/2026).

Pengelolaan pengaduan masyarakat merupakan instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas pemerintah daerah. Selain berfungsi sebagai sarana pemenuhan hak masyarakat serta bahan evaluasi kebijakan, efektivitas pengelolaannya masih menghadapi tantangan pada aspek tata kelola kelembagaan, kualitas tindak lanjut pengaduan, pemanfaatan data, dan penguatan komitmen pimpinan daerah

Pengaduan masyarakat pada umumnya terkonsentrasi pada sektor pengelolaan anggaran daerah, perizinan, regulasi, kepegawaian, dan pelayanan publik, dengan isu dominan meliputi infrastruktur, ketertiban umum, serta administrasi kependudukan.

“Namun demikian, partisipasi pemerintah daerah dalam evaluasi pengelolaan pengaduan secara nasional masih belum optimal. Di tengah kondisi tersebut, sejumlah daerah menunjukkan capaian positif, salah satunya Kabupaten Tangerang yang berhasil mencatat tingkat penyelesaian pengaduan lebih dari 90 persen melalui pemanfaatan sistem SP4N-LAPOR!, sebagai wujud penguatan kualitas pelayanan publik yang responsif dan terukur,” tambah Agung.

Sebagai hasil pelaksanaan kegiatan, dirumuskan strategi optimalisasi komunikasi publik melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan literasi digital, dan integrasi sistem respons pengaduan yang cepat dan terkoordinasi.

Melalui langkah tersebut, diharapkan terwujud peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta sistem pengelolaan pengaduan yang lebih efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)

Penulis: Humas Kemenko Polkam-RI (SIARAN PERS NO. 116/SP/HM.01.02/POLKAM/4/2026)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *