Cakrawalaasia.news, Jakarta – Puluhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) lintas fakultas melalukan kunjungan belajar ke Badan Narkotika Nasional (BNN), pada Senin (26/5/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Sudirman, Gedung Tan Satrisna BNN-RI tersebut, para mahasiswa yang diterima oleh Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Bina Ampera Bukit, mendapatkan penjelasan mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan pendekatan rehabilitasi terhadap penyalahguna narkotika.
Deputi Rehabilitasi dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia, berdasarkan hasil penelitian terakhir, telah mencapai 3,33 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, BNN mencatat bahwa sebagian besar penyalahguna narkotika berada pada rentang usia 15 hingga 64 tahun, dengan sekitar 312 ribu di antaranya merupakan remaja.
Situasi itu, diungkapkan dr. Bina Ampera Bukit, mendorong BNN untuk memperkuat program rehabilitasi sebagai solusi utama bagi para penyalahguna dan bukan hukuman pidana.
“Rehabilitasi tidak sama dengan penjara, banyak dari mereka yang menghindari rehabilitasi karena untuk dapat lepas dari zat adiktif adaIah hal yang sangat menyiksa,” ujarnya.
Selain hal tersebut, Deputi Rehabilitasi BNN RI menambahkan, bahwa salah satu tantangan besar lainnya bagi para penyalahguna adalah stigma masyarakat. Pecandu kerap dianggap tidak bermoral sehingga mereka cenderung menyembunyikan dan tidak berusaha memulihkan.
“Penyalahguna bukan untuk dibenci, mereka harus disembuhkan,” tegasnya.
Sementara itu, Prof. Adrianus M., dosen pengampu dalam kegiatan kunjungan belajar sekaligus Anggota Kelompok Ahli BNN, menjelaskan relevansi pendekatan rehabilitasi dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika. Menurutnya, pemahaman terhadap proses pemulihan individu penyalahguna sangat penting, karena mereka yang berhasil pulih akan terlepas dari rantai distribusi peredaran gelap narkotika.
“Dalam kuliah di kelas memang lebih menitikberatkan pembahasan pada peredaran gelap, namun melalui kunjungan ini Kita dapat melihat pendekatan lain yang juga memiliki keterkaitan dalam putusnya rantai peredaran gelap narkotika,” jelas Guru Besar UI tersebut.
Prof. Adrianus berharap kunjungan ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan para mahasiswa. Para mahasiswa pun diharapkan mampu menyusun laporan kritikal sebagai refleksi atas pembelajaran materi di kelas yang dipadukan dengan materi kunjungan belajar di BNN menjadi sebuah analisis mendalam.**
Sumber : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN