LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar berupa 34 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari penanganan perkara sekaligus upaya memastikan barang bukti tersebut tidak kembali beredar di masyarakat.
Pemusnahan berlangsung di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Jalan M.H. Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (17/9/2026).
Dipimpin Wakapolres, Disaksikan Forkopimda
Kegiatan dipimpin Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H., mewakili Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. Sejumlah unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, tokoh agama, pejabat utama Polres Labuhanbatu, perwakilan LSM dan insan pers turut menyaksikan proses tersebut.
“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 34.000 gram dan pil ekstasi sebanyak 20.000 butir. Ini merupakan wujud keseriusan kita bersama dalam memberantas peredaran narkotika,” ujar Simbolon.
Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pelaku, tetapi juga membutuhkan langkah pencegahan dan keterlibatan berbagai elemen masyarakat untuk melindungi generasi muda.
“Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama untuk menekan peredaran narkotika,” katanya.
Sudah Uji Lab, Dimusnahkan Sesuai Prosedur
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah menjalani proses pemeriksaan dan dinyatakan memenuhi ketentuan untuk dilakukan pemusnahan sesuai peraturan perundang-undangan.
Proses pemusnahan disaksikan Kasdim 0209/LB Mayor Inf. SH. Tanjung, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Susi Sihombing, S.H., M.H., perwakilan Labfor Polda Sumut AKP R. Fani Miranda, serta Dansubdenpom I 1-2 Rantauprapat Kapten CPM R. Simorangkir.
Turut hadir Asisten I Pemkab Labuhanbatu Drs. S. Ritonga, M.Pd., mewakili Bupati Labuhanbatu, serta Kasat Pol PP Kabupaten Labuhanbatu Utara Singgih Purwoto, S.Sos., mewakili Bupati Labuhanbatu Utara. Tokoh agama Ustaz Alfan, S.E., juga hadir bersama sekitar 50 perwakilan LSM dan insan pers.











