Ragam  

DPC PERADI Pergerakan Labuhanbatu Raya Bersama Tiga DPC Gelar PKPA 2026

Foto : Ketua Peradi Pergerakan Labuhanbatu Beriman Panjaitan, S.H.,M.H. (dok. Istimewa).

MEDAN, BERSUARAKYAT.ONLINE — DPC PERADI Pergerakan Labuhanbatu Raya bersama tiga DPC PERADI Pergerakan lainnya di Sumatera Utara resmi membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Sabtu (12/9/2026).



Digelar 7 Pertemuan Hingga 3 Oktober 2026

PKPA 2026 diselenggarakan bersama DPC PERADI Pergerakan Kota Medan selaku pemrakarsa, DPC Deliserdang, Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi (DESTI), DPC Binjai, serta DPC Labuhanbatu Raya, bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen.

DPC PERADI Pergerakan Labuhanbatu Raya mengirimkan sejumlah peserta untuk mengikuti pendidikan yang berlangsung 7 kali pertemuan, setiap Jumat dan Sabtu, mulai 12 September hingga 3 Oktober 2026, dengan 18 materi sesuai kurikulum PKPA.

Harapan Ketua DPC Labuhanbatu Raya

Ketua DPC PERADI Pergerakan Labuhanbatu Raya, Beriman Panjaitan, S.H., M.H., memberikan semangat kepada para peserta dari Labuhanbatu Raya agar mengikuti seluruh rangkaian pendidikan secara disiplin hingga selesai.

“Saya berharap peserta dari Labuhanbatu Raya mengikuti seluruh jadwal PKPA dengan sungguh-sungguh. Jangan lewatkan materi yang diberikan karena ini menjadi bekal penting untuk mempersiapkan diri memasuki profesi advokat,” ujar Beriman.

Integritas Jadi Penekanan Ketua Umum DPP

Pembukaan PKPA dilakukan Ketua Umum DPP PERADI Pergerakan, Hermawi F. Taslim, S.H. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya integritas dan menjaga marwah organisasi serta profesi advokat.

“Kita tidak lahir dari perpecahan, tidak lahir dari sakit hati, tidak lahir dari sengketa antar anggota. Kita lahir untuk memberikan sesuatu yang baik dan berguna bagi bangsa dan negara, khususnya bagi dunia advokat,” tegasnya.

Bentuk Karakter dan Profesionalisme Calon Advokat

Sementara itu, Prof. Dr. Haposan Siallagan, S.H., M.H., Rektor Universitas HKBP Nommensen periode 2018–2023, menyampaikan bahwa PKPA bukan sekadar memenuhi persyaratan formal, tetapi juga menjadi wadah membentuk karakter, integritas dan profesionalisme calon advokat.

Usai pembukaan, peserta langsung mengikuti materi Peran dan Fungsi Organisasi Advokat yang disampaikan Ketua DPC PERADI Pergerakan Kota Medan, Jonni Silitonga, S.H., M.H., serta materi Hukum Acara Pidana oleh Dr. Fri Hartono, S.H., M.H.



Ketua DPC PERADI Pergerakan Labuhanbatu Raya berharap seluruh peserta yang diutus dapat mengikuti PKPA dengan serius dan konsisten hingga selesai, sehingga mampu menjadi calon advokat yang kompeten, profesional dan berintegritas.

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *