2,63 Gram Sabu di Marbau Diamankan Polisi, Disembunyikan di Belakang Rumah Warga

Foto : AF dan barang bukti yang diamankan. (Dok. Humas Polres Labuhanbatu).

LABUHANBATU UTARA, Cakrawalaasia.news – Jajaran Reskrim Polsek Marbau berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun V, Desa Tubiran, Kecamatan Marbau, pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 1 orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Pengungkapan berawal dari laporan warga terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Reskrim Polsek Marbau langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Saat petugas tiba, beberapa orang disebut berupaya melarikan diri.

Petugas kemudian mengamankan AF alias Acil (20), warga Dusun Impres Tanah Seribu.

Saat dilakukan pemeriksaan di sekitar lokasi, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan di area kandang ayam di belakang rumah warga.

Barang bukti yang disita antara lain :

  1. Narkotika jenis sabu* dengan berat bruto 2,63 gram
  2. 1 unit timbangan digital
  3. Uang tunai yang diduga hasil transaksi
  4. Alat isap dan perlengkapan pengemasan
  5. 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 warna merah hitam

Selanjutnya, terduga bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Marbau untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.

Kapolres Labuhanbatu mengapresiasi kinerja personel yang berhasil menemukan lokasi penyimpanan barang bukti.

“Mereka mengira dengan menyembunyikan barang di tempat yang tidak biasa akan terhindar dari pemeriksaan. Namun, ketelitian anggota berhasil menemukan barang bukti tersebut. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu menyebut keberadaan timbangan digital menjadi salah satu indikator yang akan didalami penyidik.

Saat ini penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap dugaan keterlibatan jaringan pemasok maupun pihak lain yang terkait.

Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Marbau. Polisi juga tengah melengkapi berkas perkara dan melakukan pengembangan lebih lanjut. (IG Harahap/Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *