Polsek Marbau amankan terduga pengedar sabu berinisial Aldi Fratama di Desa Tubiran. Barang bukti 2,63 gram sabu, timbangan digital, dan uang tunai ditemukan di kandang ayam.
Polsek Marbau
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.