Silmy Karim di Berhentikan, Mensesneg : Pemerintah Dukung Penegakan Hukum

Foto : Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (04/06/2026), (sumber : BPMI Setpres-RI).

Cakrawalaasia.news, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menegaskan, komitmen untuk menghormati proses hukum terkait kasus yang menimpa Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (04/06/2026).

Mensesneg juga menyatakan, bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat pemberhentian Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wamen Imipas.

Pemerintah memastikan, hal tersebut tidak akan mengganggu jalannya tugas-tugas pemerintahan maupun pelayanan publik.

Lebih lanjut, Mensesneg menegaskan, bahwa pemberantasan korupsi merupakan komitmen Presiden Prabowo dalam kepemimpinannya.

“Presiden secara konsisten mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan untuk menjaga integritas, memperkuat tata kelola yang baik, serta melakukan pembenahan di lingkungan masing-masing,”ujar Mensesneg. (*)

Penulis: BPMI Setpres-RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *