Gagalkan Peredaran 94,41 Gram Sabu di Bilah Hilir, Polisi Buru Pemasok Inisial A

Foto : MAAS (19) dan barang bukti yang diamankan. (dok. Humas Polres Labuhanbatu).

LABUHANBATU, Cakrawalaasia.news – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menggagalkan peredaran narkotika lintas wilayah. Sebanyak 94,41 gram sabu berhasil disita dalam operasi di Jalan Lintas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan 2 orang terduga kurir. Penangkapan di Warung Makan Bilah Hilir.

Operasi dipimpin Kanit I Satres Narkoba IPDA Sastrawan Ginting. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seseorang yang membawa narkotika dari arah Tanjung Balai menuju Panai Hulu.

Saat dilakukan penyelidikan di sebuah warung makan, petugas menemukan MAAS Amirul Alif  (19), warga Tanjung Balai.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 bungkus sabu seberat 94,41 gram bruto yang dibalut lakban kuning di kantong pakaian terduga.

Bersamanya, polisi juga mengamankan Arya Sitorus, 20 tahun, yang berada di lokasi saat penangkapan.

Barang bukti diamankan selain sabu, petugas menyita sejumlah barang bukti lain, 1 unit HP Android merek Realme* warna hitam, 1 unit sepeda motor warna hitam tanpa pelat nomor, Lakban kuning yang diduga untuk membungkus narkotika.

Berdasarkan keterangan awal, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial ‘A’ di wilayah Tanjung Balai. Kini keterangan tersebut masih dalam tahap pendalaman dan pengembangan penyidik.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, mengapresiasi peran masyarakat dan kerja cepat personel.

“Jumlah barang bukti ini menunjukkan besarnya ancaman peredaran narkotika yang berupaya masuk ke wilayah kita. Berkat informasi masyarakat dan respons cepat personel, upaya tersebut berhasil digagalkan. Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku,” tegasnya.

Kasat Resnarkoba AKP Hardiyanto,  menambahkan, penyidikan tidak berhenti pada kurir.

“Kami akan terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak yang diduga memasok. Penegakan hukum akan dilakukan hingga ke akar jaringan,” ujarnya.

Kedua terduga saat ini diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pihak lain yang diduga terkait jaringan peredaran narkotika tersebut.

Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. (*)

Penulis: Humas Polres Labuhanbatu/IG Harahap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *