Ragam  

BNN Dukung Penilaian Ombudsman 2026, Dorong Layanan Publik Bebas Maladministrasi

Foto : Sekretaris Utama BNN RI, Tantan Sulistyana, dalam Entry Meeting di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026), (sumber : Humas BNN-RI).

JAKARTA, Cakrawalaasia.news – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan dukungan penuh terhadap penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2026 yang dilakukan Ombudsman RI. Komitmen itu disampaikan Sekretaris Utama BNN RI, Tantan Sulistyana, dalam Entry Meeting di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026).

Tahun ini penilaian Ombudsman diperluas cakupannya. Tidak hanya kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, tetapi juga BUMN, BHMN, dan PTN-BH. Total 581 penyelenggara pelayanan publik akan dinilai. Dengan rinciannya, 40 Kementerian, 45 Lembaga, 21 BUMN/BHMN/PTN-BH, 38 Pemerintah Provinsi, 356 Kabupaten, dan 81 Kota.

Dalam penilaian tersebut, ada 4 dimensi, yakni :

  1. Input : Kesiapan SDM, perencanaan, dan sistem pendukung
  2. Proses : Pemenuhan 14 komponen standar pelayanan dan 12 bentuk potensi maladministrasi
  3. Output : Hasil evaluasi eksternal terhadap kualitas layanan
  4. Pengaduan : Kebijakan dan efektivitas penyelesaian pengaduan masyarakat

Selain itu, Ombudsman juga menilai kepatuhan instansi terhadap tindak lanjut saran perbaikan. Hasil penilaian akan diklasifikasikan ke dalam 5 opini, mulai dari Kualitas Tertingg hingga Terendah.

Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, menekankan pentingnya kolaborasi dan keterbukaan informasi. Sementara Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyebut peran Ombudsman penting untuk mencegah KKN dan mendorong layanan inklusif.

BNN menegaskan, akan mendukung penuh proses ini demi mewujudkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan bebas dari praktik maladministrasi. (*)

Penulis: Biro Humas dan Protokol BNN-RI/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *