Usai di Tangkap Rumah Baim di Geledah, Polisi Kejar PAI 

Foto : MW alias Baim (44), (sumber : Humas Polres Labuhanbatu).

Cakrawalaasia.news, LABUHANBATU – Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial MW alias Baim (44) alias di Dusun 2, Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (4/6/2026) malam.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, pihaknya memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Mistranius Purba, S.H., beserta personel untuk melakukan penyelidikan.

Setelah mengumpulkan keterangan dan melakukan pemantauan di lokasi, petugas bergerak menuju rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas pelaku. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan MW tanpa perlawanan.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain beberapa paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkoba.

Dari hasil pemeriksaan awal, MW mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya. Ia juga menyebut memperoleh sabu dari seseorang yang dikenalnya dengan nama panggilan PAI, yang disebut berdomisili di wilayah yang sama.

Petugas kemudian melakukan upaya pencarian terhadap orang yang disebutkan pelaku. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum berhasil ditemukan dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku telah diamankan ke Mapolsek Bilah Hilir guna menjalani proses hukum dan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah warga Dusun 2 Desa Sidorukun. Mereka mengaku selama ini merasa khawatir dengan maraknya dugaan peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.

Warga berharap penindakan yang dilakukan kepolisian dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif di wilayah tersebut. (*)

Penulis: Ril/Slh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *