JAKARTA, Cakrawalaasia.news –
Wakil Menteri Sekretaris Negara Wamensesneg Juri Ardiantoro meninjau sejumlah lahan kerja sama pemanfaatan aset negara di kawasan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran PPK Kemayoran, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Peninjauan ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan aset negara di kawasan tersebut.
Dalam peninjauan tersebut, ditemukan sejumlah lahan yang sudah lama dikerjasamakan namun belum dikembangkan sesuai kesepakatan perjanjian.
Beberapa titik yang ditinjau meliputi Blok B.2, B.3, B.7/8, B.10, B.15, dan C.7 kawasan Kemayoran.
Evaluasi yang dilakukan mencakup kepatuhan mitra terhadap pelaksanaan pembangunan, pemenuhan kewajiban keuangan, kesesuaian penggunaan lahan, hingga status hak atas tanah.
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan seluruh aset negara dapat memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat.
“Evaluasi ini penting agar pemanfaatan aset tidak mangkrak dan sesuai dengan tujuan awal kerja sama,” kata Juri dalam keterangannya. (*)











