JAKARTA, CAKRAWALAASIA.NEWS – WIPO Academy mendorong penguatan Indonesia IP Academy sebagai bagian dari upaya memanfaatkan bonus demografi untuk membangun ekosistem kekayaan intelektual (KI) dalam 10–15 tahun ke depan.
Periode tersebut menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk menyiapkan fondasi pendidikan dan pengembangan talenta KI agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas dalam inovasi dan kegiatan ekonomi.
WIPO: DJKI Cocok Naungi IP Academy
Melalui audiensi yang berlangsung di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Jakarta, Rabu (23/9/2026), Director of IP eLearning and Internal Training Programs WIPO Academy, Altayework Tedla Desta merekomendasikan DJKI untuk menjadi institusi yang menaungi Indonesia IP Academy selama fase pembinaan dan pematangan eksistensi tersebut.
Altayework menyampaikan bahwa KI memiliki materi teknis yang sangat spesifik dan DJKI dinilai memiliki keahlian di bidang tertentu yang dibutuhkan dalam mengembangkan modul e-learning, kurikulum spesialis, hingga program sertifikasi profesi di bidang KI.
Menurut Altayework, posisi tersebut memberi ruang bagi Indonesia IP Academy untuk membangun fondasi programnya sendiri sebelum nantinya dapat berdiri sebagai entitas yang lebih otonom atau disinergikan secara lebih penuh dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum. Langkah ini diperlukan agar kekhususan materi KI tetap terjaga dan tidak berubah menjadi materi pelatihan yang terlalu generik.
Dengan pembagian fungsi tersebut, Indonesia IP Academy dapat berfokus pada edukasi dan pelatihan bagi kelompok di luar aparatur, seperti kreator, inovator, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perguruan tinggi, serta profesional KI. Sementara BPSDM Hukum tetap menjalankan mandatnya dalam pelatihan internal aparatur.
Dirjen KI: IP Academy Motor Ekosistem Inovasi
Menanggapi apa yang disampaikan Altayework, Direktur Jenderal KI Hermansyah Siregar menyampaikan bahwa keberadaan Indonesia IP Academy diarahkan untuk memperkuat ekosistem inovasi nasional, terutama dengan memanfaatkan momentum bonus demografi.
“IP Academy merupakan motor penggerak ekosistem inovasi nasional. Di tengah momentum bonus demografi, akademi ini hadir untuk memberdayakan kreator, inovator, dan UMKM agar mampu mengonversi inovasi mereka menjadi aset KI yang bernilai ekonomi dan terkomersialisasi,” ujar Hermansyah.
Hermansyah melanjutkan, penguatan fungsi tersebut perlu diikuti dengan program yang memiliki kekhususan di bidang KI. Pengembangan modul e-learning, kurikulum spesialis, serta sertifikasi profesi seperti Konsultan KI dan PPNS KI menjadi bagian dari program yang dapat dikembangkan DJKI sesuai kebutuhan ekosistem KI.
Sasar UMKM Hingga Pendidikan Dasar
Pengembangan program tersebut dapat dilakukan melalui kolaborasi dengan WIPO Intellectual Property Training Institutions (IPTI). Pada saat yang sama, DJKI perlu merajut kemitraan dengan pemangku kepentingan eksternal, termasuk Kementerian Pendidikan, perguruan tinggi, dan pelaku UMKM, agar edukasi KI dapat terintegrasi lebih luas dalam ekosistem pendidikan dan kegiatan ekonomi.
Perluasan pendidikan KI juga diarahkan sejak jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Langkah ini diharapkan membangun pemahaman mengenai pentingnya melindungi karya dan invensi sejak dini, sekaligus membekali generasi muda dengan pengetahuan untuk mengelola dan memanfaatkan KI.
Penguatan tersebut menjadi relevan dengan tantangan komersialisasi paten yang turut dibahas dalam audiensi. Dengan membangun kapasitas manusia dan memperluas jejaring pendidikan KI, Indonesia IP Academy dapat menjadi bagian dari upaya menyiapkan ekosistem KI yang lebih matang sehingga bonus demografi Indonesia dapat mendukung lahirnya inovasi dan nilai ekonomi berbasis KI pada masa mendatang.











