Cakrawalaasia.news, LABUHANBATU – Tim Gabungan, Polres Labuhanbatu dan Subdenpom I/1-2 Rantauprapat gelar razia di seluruh tempat hiburan malam di kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Senin (25/5/2026) dini hari.
Razia yang digelar tersebut, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Sebelum digelar, seluruh personel tim gabungan dari Polres Labuhanbatu dan Subdenpom 1/1-2 Rantauprapat melaksanakan apel pengecekan personel di halaman Mapolres Labuhanbatu, dan dipimpin langsung oleh Wakil Kepala (Waka) Polres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H.
“Seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan tidak bersikap arogan selama operasi berlangsung,”tegas Kompol P.S Simbolon.
Tampak, sejumlah kendaraan dinas roda dua dan roda empat dikerahkan untuk mendukung mobilitas tim gabungan dalam kegiatan di lapangan.
Sasaran razia meliputi Illusion KTV di Jalan Baru By Pass Rantauprapat, Sky High Karaoke di Jalan Adam Malik Kelurahan Lobusona Kecamatan Rantau Selatan, serta Live Music Nex Bar yang berada di lokasi yang sama.
Setibanya di Illusion KTV, petugas langsung melakukan pemeriksaan badan dan tes urine terhadap sejumlah pengunjung yang berada di dalam ruangan. Hasilnya, seluruh pengunjung yang diperiksa dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Petugas juga memeriksa barang bawaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa masuk.
Di lokasi berikutnya, Sky High Karaokean dan Live Music Nex Bar, petugas melakukan penggeledahan di area ruangan karaoke dan sekitar bar. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengunjung, karyawan, hingga fasilitas ruangan. Namun, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di kedua tempat tersebut.
Waka Polres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H., menyampaikan bahwa razia ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menekan peredaran narkoba, khususnya di tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan.
“Razia ini adalah bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami ingin memastikan tempat hiburan malam tidak disalahgunakan sebagai sarana peredaran narkoba,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat dan pengelola THM untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Menurutnya, keberhasilan pencegahan tidak hanya bergantung pada kepolisian, tetapi juga peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
Polres Labuhanbatu menegaskan akan terus melakukan pengawasan, patroli, dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Kegiatan serupa direncanakan akan dilakukan secara berkala dan menyasar titik-titik lain yang dinilai rawan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. (*)











