KOTA TANGERANG, Cakrawalaasia.news – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp69 miliar untuk program rekonstruksi jalan pada tahun 2026.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan strategis yang mengalami kerusakan struktural dan memiliki tingkat mobilitas tinggi.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaeni kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).
Taufik menjelaskan, saat ini seluruh paket pekerjaan rekonstruksi sedang memasuki proses pengadaan secara bertahap sebelum dilanjutkan ke tahap konstruksi.
“Di 2026 ini kami sudah mengalokasikan sekitar Rp69 miliar untuk rekonstruksi jalan. Saat ini proses pengadaannya sedang berjalan secara bertahap,” ujar Taufik.
Beberapa ruas jalan yang menjadi prioritas penanganan di antaranya Jalan Iskandar Muda, Jalan Teuku Umar, Jalan Husein Sastranegara, Jalan Bayur, Jalan Sangego, Jalan Marsekal Suryadarma, dan Jalan Prabu Kian Santang.
Selain itu, Jalan Muhammad Toha juga dipastikan masuk dalam paket pekerjaan tahun ini setelah proses pengadaannya selesai.
Menurut Taufik, pembangunan dilakukan secara bertahap karena disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Berdasarkan hasil perhitungan teknis, kebutuhan anggaran untuk menangani seluruh kerusakan jalan secara struktural di Kota Tangerang mencapai hampir Rp290 miliar.
“Namun, pemerintah tetap memprioritaskan ruas-ruas yang memiliki tingkat kerusakan berat dan menjadi pusat aktivitas masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, beberapa ruas jalan yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat seperti Jalan Muhammad Toha, Jalan Prabu Kian Santang, dan Jalan Sangego-Gatot Subroto juga masuk dalam daftar penanganan. Sebagian pekerjaan bahkan telah memiliki pemenang lelang.
Taufik menyebut, saat ini Kota Tangerang memiliki sekitar 211 ruas jalan dengan total panjang hampir 280 kilometer.
Berdasarkan hasil survei kondisi jalan menggunakan metode PKRMS, tingkat kemantapan jalan Kota Tangerang mencapai sekitar 93 persen.
Selain rekonstruksi, Dinas PUPR juga terus melakukan pemeliharaan jalan sebagai langkah cepat menangani kerusakan ringan maupun jalan berlubang. Penanganan dilakukan berdasarkan hasil survei lapangan serta laporan masyarakat. (*)











