Hukum  

KPPU Tinjau Langsung Lokasi Proyek Geomembrane PHR di Duri, Perkara Dugaan Persekongkolan Tender Lanjut

Pemeriksaan Setempat untuk Lengkapi Alat Bukti Sidang Perkara No. 09/KPPU-L/2025

Foto : Pemeriksaan dipimpin Ketua Majelis Komisi Eugenia Mardanugraha, bersama Wakil Ketua KPPU Hilman Pujana dan Anggota Majelis Mohammad Reza, (dok. Humas KPPU-RI).

RIAU (Duri), Cakrawalaasia.news – Komisi Pengawas Persaingan Usaha/KPPU melanjutkan pemeriksaan perkara dugaan persekongkolan tender pengadaan geomembrane di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dengan melakukan pemeriksaan setempat di site Camp PHR Duri, Riau, Jumat (31/7/2026).

Peninjauan dilakukan untuk memperoleh gambaran faktual terkait objek pengadaan yang menjadi pokok perkara.

Pemeriksaan dipimpin Ketua Majelis Komisi Eugenia Mardanugraha, bersama Wakil Ketua KPPU Hilman Pujana dan Anggota Majelis Mohammad Reza.

Di lapangan, Majelis meninjau langsung proses pemasangan dan fungsi geomembrane, serta kondisi teknis terkait objek pengadaan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian pembuktian dalam persidangan.

“Hasil pemeriksaan setempat akan menjadi bagian dari alat bukti yang akan dinilai Majelis bersama bukti dan keterangan lain. Pemeriksaan ini tidak untuk menyimpulkan adanya pelanggaran, melainkan bagian dari proses pembuktian,” demikian disampaikan KPPU.

Perkara Nomor 09/KPPU-L/2025 ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, khususnya terkait persekongkolan tender.

Sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 4 Agustus 2026 di Kantor KPPU Jakarta dengan agenda pemeriksaan Ahli dari Terlapor I. (*)

Penulis: Humas KPPU-RI/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *