Jabatan Definitif Sekwan di Ganti Pelaksana Tugas, Indra Sila Surati Dirjen Otda Mendagri 

Foto : ilustrasi (doc.int)

Cakrawalaasia.news, Medan – Beredar kabar soal penggantian lima (5) Jabatan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara pasca pelantikan Bupati Labuhanbatu Hj. Maya Hasmita dan Wakil Bupati H. Jamri (±2 bulan) menjadi Pelaksana Tugas (Plt), salah seorang ASN menyurati Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Dirjen Otada Mendagri).

ASN tersebut bernama Indra Sila. Ia dikabarkan telah lengser dari jabatannya sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Labuhanbatu. “Sudah diganti Sekretaris Dewan. Bukan Indra Sila lagi, Plt (Pelaksana Tugas)nya Parulian Ritonga,”ujar salah seorang narasumber terpercaya, Kamis (17/4/2025), dan diaminkan oleh rekannya yang lain.

Adanya kabar jabatan Sekretaris DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang notabenenya telah definitif digantikan Pelaksana Tugas, Indra Sila, saat ditanya via telpon aplikasi WhatsApp membenarkan. “Kantor mana ? Aku sudah diganti,”ucapnya.

Merasa jabatan yang diperolehnya (Indra Sila) melalui tahapan dan ujian di kantor regional VI BKN-RI Kota Medan, mendapatkan rekomendasi Mendagri dan persetujuan teknis (Pertek) dari BKN-RI, “lengser”, Indra Sila menyurati Dirjen Otda Mendagri. “Sudah, sudah ku Surati itu…???ya…Dirjen Otda Menteri Dalam Negeri,”katanya.

Diminta soal isi surat yang dikirimkannya ke Dirjen Otda Mendagri, Indra Sila tidak menjawab. “Ada yang mengurusnya,”ujarnya.

Diketahui sebelumnya, lima (5) Pimpinan jabatan tinggi pratama (JPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu diganti dengan Pelaksana Tugas (Plt). Kelima jabatan yang diganti Plt (Pelaksana Tugas) tersebut yakni, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga, dan Kebudayaan – Pariwisata, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Kesehatan, dan Sekretaris Dewan.

Kelima jabatan definitif tersebut digantikan menjadi Plt (Pelaksana Tugas), menurut kabar yang diterima redaksi perwakilan Sumatera Utara, ASN yang menduduki kelima masing – masing jabatan diminta untuk mundur.

Kelima ASN dengan jabatan definitif tersebut yakni, Asrol Aziz Lubis menjabat Kepala Dinas Pendidikan, Andre Nuzul Manik menjabat sebagai Kepala Bapenda, Hulwi menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kebudayaan – Pariwisata (Disporbudpar), Raja Lontung Mahmud Ritonga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan, dan Indra Sila menjabat sebagai Sekretaris DPRD.

Pelaksana Tugas (Plt) yang menduduki  sebagai jabatan tersebut sebagai pengganti baru di terima informasinya yakni, Plt Kepala Dinas Pendidikan Abdi Jaya Pohan, definitif jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Plt. Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Tuti Novrida Ritonga, definitif jabatannya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPA).

Kemudian, Plt. Kepala Dinas Kesehatan dijabat oleh Marlin Simanjuntak, definitifnya Sekretaris Dinas Kesehatan, dan Plt Sekretaris DPRD dijabat oleh Parulian Ritonga. Untuk Plt Kepala Disporbudpar, belum diketahui.

Informasi kembali masuk, Kamis (17/4/2025) sekira pukul 15.30.Wib (sore), usai penggantian kelima jabatan definitif menjadi pelaksana tugas, dikabarkan, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan melaksanakan lelang jabatan tersebut di bulan Mei 2025.

Bagaimana nasib ASN yang menjabat definitif Kepala Dinas/Badan yang diganti dengan Pelaksana Tugas (Plt) ? Apakah akan mengikuti jejak Indra Sila ?. (Red/Ben).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *