Ragam  

BNPB Percepat Rehab-Rekon Gempa NTT, Catat 77.912 Rumah Rusak

Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB melaksanakan Teknis Pendataan Rumah Rusak di Aula St. Yosef Katerdal, Ruteg, Manggarai, Rabu (26/8/2026
Foto : Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB melaksanakan Teknis Pendataan Rumah Rusak di Aula St. Yosef Katerdal, Ruteg, Manggarai, Rabu (26/8/2026), (sumber : Humas BNPB).

RUTENG, Cakrawalaasia.news — Rabu, 26 Agustus 2026

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berkomitmen untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) kerusakan rumah warga yang terdampak gempa bumi M7.7 pada 15 Agustus 2026. Tanpa menunggu masa tanggap darurat berakhir, tim Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB telah diterjunkan ke tujuh kabupaten terdampak untuk mendampingi pemerintah daerah mengelola data kerusakan rumah.

Pendampingan ini difokuskan pada percepatan asesmen, penyiapan standardisasi penilaian kerusakan berdasarkan Perban Nomor 5 Tahun 2017, kelengkapan BNBA (by name by address), serta persiapan Jitupasna dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

77.912 Rumah Rusak, Manggarai Timur Tertinggi

BNPB mengunci data sementara kerusakan rumah terdampak per 24 Agustus 2026. Total sebanyak 77.912 rumah rusak dengan rincian:

  • 24.597 unit rumah rusak berat (RB)
  • 18.537 unit rumah rusak sedang (RS)
  • 34.778 unit rumah rusak ringan (RR)

Kabupaten Manggarai Timur tercatat memiliki jumlah kerusakan rumah tertinggi.

Rekapitulasi Kerusakan 7 Kabupaten Terdampak:

  1. Kabupaten Nagekeo: 3.218 RB; 1.598 RS; 4.828 RR
  2. Kabupaten Ende: 1.208 RB; 1.725 RS; 4.547 RR
  3. Kabupaten Manggarai: 6.360 RB; 5.196 RS; 5.552 RR
  4. Kabupaten Manggarai Timur: 6.833 RB; 4.996 RS; 6.973 RR
  5. Kabupaten Manggarai Barat: 3.732 RB; 2.014 RS; 5.067 RR
  6. Kabupaten Ngada: 2.256 RB; 2.116 RS; 5.190 RR
  7. Kabupaten Sikka: 990 RB; 892 RS; 2.621 RR

Bimtek Pendataan di Manggarai dan Manggarai Barat

Langkah awal proses rehab-rekon dimulai dari pendataan rumah warga terdampak oleh Pemerintah Daerah. Data dari pemda kemudian diverifikasi tim BNPB untuk mendapatkan data BNBA. Selanjutnya enumerator diturunkan ke lapangan guna memverifikasi tingkat kerusakan sesuai kriteria.

Guna mempercepat proses verifikasi, BNPB menggandeng OPD dan relawan. Pada Rabu (26/8), Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB melaksanakan Bimbingan Teknis Pendataan Rumah Rusak di Aula St. Yosef Katedral, Ruteng, Manggarai.

Bimtek ini bertujuan untuk membangun keseragaman pemahaman, metode, dan mekanisme pendataan dampak bencana agar data yang dihasilkan berkualitas dan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan.

Kegiatan serupa telah dilaksanakan di Kabupaten Manggarai Barat pada Senin (24/8) dengan peserta 120 penyuluh pertanian dan 76 penyuluh KB. Kegiatan ini juga akan dilaksanakan di lima kabupaten terdampak lainnya.

Prinsip Build Back Better

BNPB menegaskan prinsip build back better bukan sekadar membangun kembali rumah yang rusak, tetapi membangun kembali kehidupan masyarakat dengan tingkat ketangguhan yang lebih baik.

“Pendataan merupakan fondasi utama dalam proses penanganan dan pemulihan pascabencana. Data akan menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan, prioritas penanganan, besaran bantuan, serta strategi rehabilitasi dan rekonstruksi,” jelas BNPB.

Dalam pelaksanaannya, BNPB mengedepankan pendataan yang dilakukan secara objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. #GempaNTT #BNPBIndonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *