BNPB Gelar Bimtek Pendataan Kerusakan Rumah Terdampak di Aceh Timu

Foto : BNPB Gelar Bimtek Pendataan Kerusakan Rumah Terdampak di Aceh Timu. (sumber : BNPB).

Cakrawalaasia.news, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) pendataan kerusakan rumah terdampak bencana di Kabupaten Aceh Timur.

Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan tersebut, di ikuti oleh 220 peserta yang terdiri dari mahasiswa yang berdomisili di Aceh Timur.

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansah menjelaskan, bimtek ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam menilai kembali tingkat kerusakan rumah warga terdampak.

Para mahasiswa dibekali materi pendataan serta indikator kerusakan bangunan kemudian diterjunkan selama 10 hari untuk memverifikasi dan melengkapi data by name by address secara langsung ke 24 kecamatan terdampak.

Dalam bimtek tersebut ditegaskan bahwa penilaian kerusakan rumah akan mengacu pada peraturan yang berlaku, yakni rusak ringan dengan tingkat kerusakan 0 – 30 persen, rusak sedang 30 – 70 persen, dan rusak berat di atas 70 persen. Penilaian ini merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum serta petunjuk pelaksanaan BNPB.

Jarwansah menyatakan, selama ini pemerintah telah menyalurkan bantuan stimulan kepada warga terdampak sesuai tingkat kerusakan rumah. Untuk kategori rusak ringan diberikan bantuan sebesar Rp.15 juta, rusak sedang Rp.30 juta, dan rusak berat sebesar Rp.60 juta dalam bentuk pembangunan rumah.

Dirinya juga berharap proses pendataan ini dapat dipercepat sehingga sebelum menyambut Bulan Suci Ramadan, bantuan stimulan dapat tersalurkan dan masyarakat bisa kembali tinggal di rumahnya masing-masing.

Hasil pendataan yang dilakukan oleh mahasiswa dan tim pendamping akan ditindaklanjuti dengan penyerahan data kepada pemerintah daerah untuk diterbitkan dalam bentuk surat keputusan (SK).

Data tersebut juga akan dipadankan dengan data kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Badan Pusat Statistik Aceh Timur agar validitas dan akuntabilitasnya terjamin. (**)

Penulis: Humas BNPB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *