Cakrawalaasia.news, Tanjung Balai – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) melalui Tim Direktorat Siber (Ditressiber) menggelar kegiatan supervisi dan klarifikasi penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) bidang siber di Polres Tanjung Balai, Selasa (4/11).
Kegiatan yang berlangsung di aula SAR Polres Tanjung Balai ini dihadiri oleh perwakilan dari empat Polres, yakni Polres Tanjung Balai, Polres Asahan, Polres Labuhan Batu, dan Polres Labusel.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK menyambut baik kedatangan Tim Ditressiber. Dalam sambutannya, ia menyampaikan harapan agar tim supervisi dapat memberikan pengecekan dan pengetahuan mendalam terkait pembinaan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana siber.
”Kami menyadari bahwa kami masih perlu banyak belajar dan meningkatkan pemahaman dalam penanganan tindak pidana siber, mengingat perkembangan teknologi yang sangat pesat,” ujar Kapolres
Selanjutnya, Ketua Tim Ditressiber Polda Sumut menyampaikan apresiasi atas sambutan dari jajaran Polres Tanjung Balai. Ia menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan tentang penyelidikan dan penyidikan (lidik-sidik) kasus siber, dan bukan untuk mencari kesalahan.
”Saat ini banyak pengaduan masyarakat (Dumas) yang mengeluhkan penanganan tindak pidana siber. Namun, kami mencatat sampai saat ini belum ada komplain Dumas untuk Polres Tanjung Balai. Bila ada hambatan dalam menangani kasus siber, segera hubungi kami. Mari kita bersama-sama mengatasinya,” jelas Ketua Tim.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pendalaman oleh Tim Ditressiber terkait kisi-kisi dan klarifikasi Dumas yang telah diberikan kepada masing-masing Polres. (**)











