Cakrawalaasia.news, Jakarta – Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial pada triwulan II 2025 akan mengacu sepenuhnya pada data tunggal sosial ekonomi nasional, sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres No. 4 tahun 2025.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (02/06/2025).
Amalia menjelaskan, data tunggal tersebut telah diintegrasikan sejak 3 Februari 2025 dan diperbarui melalui validasi berbagai data, termasuk verifikasi lapangan yang melibatkan kerja sama antara BPS dan Kementerian Sosial. Amalia menuturkan, dari 20,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM), sebanyak 16,5 juta telah diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Amalia menegaskan BPS juga melakukan pembersihan data terhadap kesalahan sasaran. Dengan berbasis data yang lebih akurat, program bansos diharapkan dapat lebih tepat sasaran serta berkontribusi sebagai stimulus ekonomi nasional pada triwulan II ini.**
Sumber : BPMI Setpres (Kemensekneg-RI)