LABUHANBATU UTARA, Cakrawalaasia.news – Penyidik Polres Labuhanbatu melakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara/TKP terkait laporan dugaan pembakaran dan pembacokan di areal Kelompok Tani Sumber Sari, Desa Sungai Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Jumat (31/7/2026).
Pemeriksaan dilakukan hampir dua bulan setelah laporan resmi diterima polisi pada 20 Juni 2026.
Olah TKP dipimpin Kanit Pidum bersama 2 pembantu penyidik. Pemeriksaan bertujuan mencocokkan kondisi lapangan dengan laporan polisi dan keterangan saksi.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Berdasarkan laporan, sekelompok orang diduga menyerang lokasi kelompok tani. Seorang pekerja, Ilham (35), dilaporkan mengalami luka bacok. Selain itu, aset kelompok tani juga diduga dibakar.
Kerugian yang dilaporkan meliputi 2 barak karyawan, 1 gudang pupuk, 1 truk, 4 sepeda motor, 2 genset, mesin chainsaw, peralatan kerja, puluhan ton pupuk, dan barang inventaris lain. Total kerugian ditaksir sekitar Rp500 juta.
Dalam olah TKP, penyidik menelusuri titik lokasi pembakaran dan meminta saksi memperagakan kronologi. Semua keterangan akan digunakan untuk melengkapi pembuktian.
Kuasa hukum korban Beriman Panjaitan, S.H., M.H. mengapresiasi langkah penyidik, namun berharap proses tidak berhenti sebagai formalitas.
“Kami berharap hasil pemeriksaan lokasi dan keterangan saksi menjadi dasar untuk segera mengungkap pelaku dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum,” tegasnya.
Pihak korban juga menyebut ada laporan lain terkait penganiayaan terhadap pekerja bernama Nawawi dengan LP/B/752/V/2026. Pendiri Kelompok Tani Sumber Sari Drs. Robert Aritonang berharap seluruh laporan dapat ditangani menyeluruh.
Pihak korban meminta penyidik segera menuntaskan penyidikan dan memberikan kepastian hukum. (*)











